91 P3K Pemkab Lotim Terima SK

SERAHKAN : Penyerahan SK kepada 91 P3K yang merupakan tenaga guru yang telah lulus perekrutan tahun 2021 kemarin.   (M. Gazali/RADAR LOMBOK)

SELONG– Sebanyak 91 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemkab Lombok Timur menerima SK, Kamis (7/7). Sebagian besar tenaga guru. Ini adalah pemberian SK tahap kedua dari total 264 formasi P3K yang merupakan hasil perekrutan tahun lalu.

Acara penyerahan SK dihadiri Bupati HM. Sukiman Azmy dan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, H. Mugni. Dalam acara ini bupati memberikan nasihat kepada para pegawai.” Banyak profesi bisa digantikan perannya, akan tetapi guru tidak akan bisa tergantikan. Tidak ada yang bisa menggantikan fungsi guru,”  kata Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy.

Lebih lanjut disampaikan, seorang guru memiliki peran yang sangat penting. Sebab guru itu tidak hanya sekedar   mengajar, melainkan mendidik siswa penerus bangsa. Menjadi guru itu terangnya, bukan sekadar persoalan transfer ilmu melainkan juga pembentukan pribadi dan karakter.”Para guru harus dapat memberikan contoh dan teladan kepada para siswa.  Hal tersebut bisa  ditunjukkan, baik melalui pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah,” terangnya.

Selain itu Sukiman juga meminta para guru melaksanakan tugas dengan sepenuh hati. Status sebagai P3K diharapkan dapat memberika suntikan semangat pengabdian mencerdaskan anak-anak bangsa yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bersama, sekaligus mendukung upaya peningkatan IPM Lombok Timur.

“ Status ini juga kita harapkan menguatkan mental dan semangat pengabdian di tengah pengembangan kurikulum yang terus dilakukan,” ungkapnya.

 

Diingatkannya, pengembangan kurikulum harus dilakukan demi menyesuaikan dengan tuntutan persaingan global. Karena itu guru juga dituntut untuk selalu memperbarui pengetahuan, wawasan, dan keterampilan yang mendukung proses transfer ilmu dalam proses belajar-mengajar,” tutupnya.

Sementara itu kepala BKPSDM Lombok Timur, H. Mugni, menyampaikan dengan diterimanya SK ini maka 91 guru P3K dengan TMT 1 Maret 2022 ini resmi menjadi anggota Korps ASN Lombok Timur. Diharapkan mereka  dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan menerapkan motto melayani, akomodatif, netral, taat, amanah, profesional.

“ Para penerima SK ini menggenapi formasi tenaga guru P3K  tahun 2021 sebanyak 264 formasi sesuai persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” ujarnya.

Sebelumnya, 173 orang mendapatkan SK yang diserahkan 12 Mei lalu.  Dan di tahun lalu Pemkab Lombok Timur  mengajukan usulan 676 orang pada formasi  untuk memenuhi kebutuhan guru di Lombok Timur. Akan tetapi yang disetujui tidak sampai setengahnya. 

“ Kekurangan tersebut diharapkan dapat diakomodir pada formasi tahun 2022 dan 2023 mendatang,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda
Baca Juga :  Stok Pupuk Subsidi Menipis