MATARAM – Lazdasi NTB melalui program sosial atau corporate social responsibility (CSR) memberikan perlindungan sosial kepada 91 orang guru ngaji di Kota Mataram dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Sebanyak 91 orang guru ngaji di Kota Mataram ini mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJamsostek.
Program CSR ini menjadi langkah nyata Lazdasi NTB dalam memberikan rasa aman dan perlindungan sosial kepada para guru ngaji yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis kepada Direktur Lazdasi NTB, Tarsito, dan diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek NTB, Oktiana Triperani Sukmana.
Oktiana menyampaikan apresiasi atas inisiatif Lazdasi NTB dan berharap program ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja sektor informal, salah satunya guru ngaji.
Sementara itu, Tarsito menyatakan bahwa program ini tidak akan berhenti di sini. Melalui perlindungan ini, diharapkan para guru ngaji dapat menjalankan tugas mulianya dengan lebih aman, nyaman, dan tenang, mengetahui bahwa mereka telah terlindungi dari risiko kerja dan mendapatkan jaminan sosial yang layak.
“InsyaAllah jumlah penerima manfaat akan terus bertambah, dan ke depan kami juga akan memperluas jangkauan ke wilayah lain di luar Kota Mataram,” ungkapnya.
Kepala BPJamsostek NTB Nasrullah Umar mengapresiasi langkah Lazdasi NTB dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada guru ngaji.
“Kami berharap kedepannya keseluruhan didalam ekosistem pendidikan keagamaan dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja,” imbuhnya. (luk)