MATARAM—Pengadilan Tinggi (PT) Mataram menggelar ujian tertulis seleksi penerimaan hakim ad hoc Tipikor untuk Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2016.
Peserta yang mengikuti ujian tertulis terdaftar 10 orang. Mereka pendaftar dari Bali dan NTB terdiri peserta untuk hakim ad hoc tingkat pertama sebanyak 3 peserta dan tingkat banding sebanyak 7 peserta. " Namun yang hadir hari ini sebanyak 9 orang. Peserta yang tidak hadir ini dinyatakan gugur," ungkap Wiliam Charles Ndaumanu selaku ketua panitia daerah saat ditemui disela-sela pelaksanaan seleksi Kamis kemarin (21/7).
Pelaksaan ujian berlangsung mulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pukul 18.00 Wita. Adapun materi soal menyangkut persidangan dan menyelesaikan kasus korupsi. Peserta ujian nantinya diminta untuk membuat amar atau vonis yang akan diberikan. Hal ini bertujuan untuk menguji apakah calon peserta cocok dan memiliki kemampuan untuk menjadi seorang hakim tipikor. " ini untuk menguji kompetensi mereka. Karena kita tentu tidak ingin asal asalan merekrut dalam seleksi ini,’’ imbuhnya.
Kemudian jawaban dari peserta seleksi ini akan langsung dibawa menuju Jakarta dan diperiksa oleh MA. Peserta yang dinyatakan lulus akan langsung mengikuti ujian selanjutnya yaitu tes wawancara. " Tes wawancara akan diumumkan nanti oleh panitia pusat dan akan dilaksanakan di Jakarta,'' jelasnya.(gal)