9 Pengguna dan Pengedar Sabu Ditangkap

ILUSTRASI PENGEDAR DAN PEMAKAI SABU

MATARAM—Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB kembali  menangkap pengedar dan penyalahguna narkotika.

Kali ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku  masing-masing berinisial MH alias LIS, 38 tahun dan IA alias AZ, 32 tahun keduanya warga Seganteng Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. " Keduanya kita amankan Sabtu malam (7/1) sekitar pukul 19.30 Wita di wilayah Dasan Taman Lingkungan Jangkok Selagalas Kota Mataram," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB AKBP I Komang Satra saat dikonfirmasi, kemarin.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut pelaku kerap menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan pada saat penggeledahan. Antara lain 1 poket besar kristal bening yang diduga sabu seberat 5,04 gram, 2 buah gunting, 1 bungkus pipet, 3 tutup bong, klip sabu, 2 buah korek api dan 2 unit Hp milik pelaku. " Ini barang bukti yang kita amankan pada saat penggeledahan," ungkapnya.

Baca Juga :  Kakek Cabuli Cucu Tiri Berkali-kali dalam Setahun

[postingan number=3 tag=”narkoba”]

Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mako Ditresnarkoba Polda NTB untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. " Sekarang kita masih periksa secara intensif untuk pengembangan lebih lanjut. Kita ingin pastikan asal muasal barangnya dari mana," tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 127 dan 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal emapt tahun penjara.

Sebelumnya, Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB juga mengamankan tujuh orang yang diduga telah  pesta narkotika di lingkungan Gapuk Utara Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Adapun yang diamankan petugas masing-masing berinisial HN, KAW, RN, SWD, HA, ER dan PK. " Mereka kita amankan pada Jumat malam (6/1, red) sekitar pukul 20.30 wita di rumah milik PT di Dasan Agung," katanya.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Motor di Masjid Akhirnya Ditangkap

Namun sayangnya, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkotika pada saat penggerebekan ini. " Barang bukti memang tidak ada. Tapi mereka mengakui telah menkonsumsi narkotika jenis sabu sebelum kita amankan," jelasnya.

Selanjutnya, petugas masih melakukan pengembangan ke wilayah Dasan Agung Selatan. " Kita kembangkan setelah mendapatkan keterangan dari introgasi pelaku yang kita amankan," tandasnya.(gal)

Komentar Anda