9.853 Kartu Bantuan Kesehatan Dibagikan

TANJUNG-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnkertrans) membagikan 9.853 kartu bantuan kesehatan kepada warga tidak mampu.

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial, Wardoyo mengatakan, 9.853 kartu untuk 9.853 jiwa ini merupakan kartu tanda daftar untuk diajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan guna mendapatkan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang pembiayaannya melalui APBD KLU.

Dari 9.853 jiwa ini kata Wardoyo, 2.500 jiwa sudah mendapatkan Kartu JKN yang bisa dipergunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hingga 31 Desember 2016. Kemudian sisanya lagi belum mendapatkan Kartu JKN. Sisanya tengah diajukan untuk mendapatkan pada APBD Perubahan KLU 2016. “Ada 5.000 jiwa yang kita ajukan di APBD Perubahan, dan jika nanti terealisasi, maka kita akan langsung daftarkan ke BPJS untuk mendapatkan Kartu (JKN) yang bisa digunakan selama tiga bulan hingga Desember 2016,” ungkapnya, Jumat (23/9).

Baca Juga :  KNPI KLU Gelar Jalan Sehat

Lebih lanjut Wardoyo menerangkan, kendati pun belum mendapatkan Kartu JKN, kartu tanda daftar yang sudah dibagikan ke warga, bisa dipergunakan kapan saja baik itu di puskesmas maupun rumah sakit. Namun dengan catatan, harus berkoordinasi lagi dengan Dinsosnakertrans untuk mendapatkan rekomendasi dibayarkannya biaya pelayanan kesehatan melalui bantuan sosial kesehatan (bansoskes) yang ada di Dinas Kesehatan (Dikes) KLU. “Tapi walaupun harus meminta rekomendasi ke kita lagi, itu lebih mudah. Karena tidak perlu membuat SKTM (Surat Ketarangan Tidak Mampu) lagi,” terangnya.

Bagaimanapun juga lanjut Wardoyo, sebelum kartu tanda daftar tersebut diberikan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya SKTM dan Kartu Keluarga (KK). “Karena SKTM sudah ada, tidak perlu lagi menyertakan SKTM untuk mendapatkan rekomendasi Bansoskes,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kerugian Negara Desa Kayangan Mulai Dikembalikan

Wardoyo menambahkan, bansoskes sendiri bisa diberikan pada pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas, di dua RSUD setingkat kabupaten seperti RSUD Tanjung, serta di dua RSUD setingkat provinsi semisal RSUD NTB dan RSUD Sanglah Bali. Berdasarkan data yang ada lanjutnya, lebih dari 80 persen warga tidak mampu yang memegang kartu tanda daftar, meminta rekomendasi Bansoskes pada tingkatan puskesmas. “Jadi lebih banyak di tingkatan puskesmas dari pada di rumah sakit, karena puskesmas sendiri juga banyak yang rawat inap,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda