89 Ribu Warga Lombok Timur Belum Rekam E-KTP

Perekaman Keliling Gencar Dilakukan

Rekam E-KTP
PEREKAMAN E-KTP: Tampak para petugas Dinas Dukcapil Lotim ketika memberikan pelayanan kepada warga yang hendak melakukan perekaman E-KTP. (DOK/RADAR LOMBOK)

SELONG—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur (Lotim), gencar melakukan perekaman keliling di semua wilayah di Lotim. Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk mengejar target perekaman terhadap warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau E-KTP.

Untuk di Lotim sendiri, jumlah warga yang wajib memiliki E-KTP sebanyak 915 ribu jiwa. Dari jumlah itu, baru sekitar 90 persen yang telah melakukan perekaman. Sementara sekitar 89 ribu warga lainnya hingga kini masih belum melakukan perekaman.

“Makanya kita sekarang terus gencar melakukan perekaman keliling,” ungkap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Lotim, Admayakin, Selasa kemarin (6/3).

Baca Juga :  Kasus E-KTP Palsu Lombok Timur Harus Diusut Tuntas

Disampaikan, setiap harinya mereka tetap turun melakukan perekaman  keliling di sejumlah desa yang menjadi basis warga yang belum melakukan perekaman. Bahkan di satu desa, perekaman bisa dilakukan sampai tiga hari secara berturut. “Untuk hari ini (kemarin, red) kita melakukan perekaman keliling di wilayah Keruak. Setelah itu kita lakukan ke Jurit, Masbagik,” terangnya.

Selain melayani perekaman keliling, perekaman juga dilakukan di tingkat kecamatan, termasuk di Dukcapil sendiri. Diharapkan dari 89 ribu warga yang belum melakukan perekaman, diupayakan sudah bisa selesai sampai  tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu Juni 2018 mendatang. “Juni ini bisa kita kejar,” sebutnya.

Baca Juga :  Golkar Terganggu Sidang Kasus e-KTP

Pihaknya juga intens melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. Koordinasi yang dilakukan itu berkaitan dengan data warga yang akan memilih di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lotim.

Setiap data yang telah direkam, mereka juga menyampaikan ke KPUD. Nantinya KPUD yang akan menyesuaikan data tersebut sebagai acuan untuk menentukan jumlah daftar pemilih. “Datanya sudah kita sampaikan ke KPUD,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda