883 Guru Honorer Tidak Lulus UKG

PEMBAGIAN : Kepala Bidang GTK Dikbud NTB Jaka Wahyana saat membagikan SK UKG tahun lalu kepada guru non ASN lulus. (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tercatat ada 2.656 guru non ASN yang mengajar di SMA/SMK dan SLB se-NTB telah mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG) pada tanggal 21 Desember 2021 lalu. Hasil UKG tersebut sudah diumumkan dan tercatat ada 883 orang guru non ASN yang dinyatakan tidak lolos, karena belum memenuhi nilai minimal 65.

“Ada 883 orang guru non ASN jenjang SMA/SMK dan SLB se-NTB yang tidak memenuhi nilai minimal 65 dan dinyatakan tidak lolos UKG,” kata Ketua Panitia UKG Rizaldi Harmonika Ma’az, kepada Radar Lombok, Selasa (22/3).

Dinas Dikbud NTB sudah mengumumkan hasil UKG dan mengirimkan hasilnya  ke masing-masing Kepala Cabang Dinas (KCD) yang ada di 10 kabupaten/kota se NTB. Selanjutnya, KCD mengirim ke masing-masing kepala sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB se-NTB.

Untuk diketahui, jumlah guru Non ASN di masing-masing kabupaten/kota, serta nilainya, diantaranya, Kota Mataram sebanyak 162, yang memenuni nilai minimal atau lulus sebanyak 150 guru dan tidak lulus sebanyak 12 guru. Selanjutnya, Kabupaten Lombok Barat peserta UKG sebanyak 239 guru, yang lulus sebanyak 209 peserta dan tidak lulus 30 peserta. Kemudian Kabupaten Lombok Utara, peserta UKG sebanyak 92 orang, yang lulus sebanyak 69 peserta dan tidak lulus 23 peserta.

Baca Juga :  Prof Masnun Sambut Baik Komitmen Bupati Lotim Sukiman Azmy

Selanjutnya, Kabupaten Lombok Tengah peserta yang mengikuti UKG 328 orang, yang lulus sebanyak 231 peserta dan tidak lulus sebanyak 97 peserta. Kabupaten Lombok Timur 280 peserta, yang lulus sebanyak 221 peserta dan tidak lulus sebanyak 59 peserta. Kabupaten Sumbawa Barat peserta UKG sebanyak 44 orang. yang lulus sebanyak 24 peserta dan tidak lulus 20 peserta.

Kemudian Kabupaten Sumbawa pesertanya sebanyak 153 orang, yang lulus sebanyak 84 peserta dan tidak lulus 69 peserta. Kabupaten Dompu yang mengikuti UKG sebanyak 479 orang, lulus sebanyak 192 orang dan tidak lulus sebanyak 287 orang. Selanjutnya Kota Bima peserta UKG sebanyak 73 orang, yang lulus 28 orang dan tidak lulus sebanyak 45 orang. Kabupaten Bima yang mengikuti UKG sebanyak 806 orang, yang lulus sebanyak 565 orang, dan tidak lulus sebanyak 241 peserta.

Dengan demikian, total yang mengikuti UKG di NTB pada pelaksanaan Desember 2021, sebanyak 2.656 orang. Dari jumlah ini yang lulus sebanyak 1.773  orang dan tidak lulus 883 orang.

Baca Juga :  Sekolah Diminta Tidak Membuat Surat Persetujuan Vaksin untuk Murid

Dijelaskan, agar bisa lolos seleksi UKG, peserta harus memiliki nilai minimal 65, ditambah dengan perhitungan masa pengabdian. Seperti guru non ASN dengan masa pengabdian lima tahun ke bawah, berhak mendapat dua poin. Masa pangabdian 5–10 tahun mendapat lima poin, di atas 10 tahun pengabdian, guru tersebut berhak mendapatkan 10 poin.

“Itu yang menjadi salah satu pertimbangan kami,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang GTK Dikbud NTB Jaka Wahyana menjelaskan sejak perpindahan dari kabupaten/kota ke provinsi tahun 2017 lalu sampai saat ini yang telah mendapatkan SK Gubernur sebanyak 4.476 guru non ASN jenjang SMA/SMK dan SLB se-NTB. Ditambah dengan yang saat ini sekitar 1.773 orang lulus UKG tahun 2022. Guru honor yang telah mendapatkan SK ini sistem penggajian diberikan sesuai jam mengajar. Dengan adanya SK pengangkatan tersebut, maka guru dapat ikut program sertifikasi guru.

“UKG bertujuan untuk pemetaan dan pembinaan guru ini. Karena itu dia berharap supaya ada anggarannya untuk pelaksanaan UKG ini, agar nantinya dapat melaksanakan tes kemampuan ini dengan baik dan maksimal supaya bisa meningkatkan kompetensi,” katanya. (adi)

Komentar Anda