88 Maling Ditangkap Polres Lobar dalam 14 Hari, yang Punya Motor Diminta ke Polres

Ini deretan maling yang ditangkap Polres Lobar selama 1-14 Maret 2021 dalam Operasi Jaran. (ZULFAHMI/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Polres Lombok Barat (Lobar) menggelar Operasi Jaran Rinjani Tahun 2021 selama 14 hari dari 1 sampai 14 Maret lalu. Sebanyak 88 maling atau tindak pelaku pencurian ditangkap. Kapolres Lobar AKBP Bagus S Wibowo menggelar konferensi pers, Selasa (16/3/2021) dengan menghadirkan bukti hasil tindak kejahatan mulai dari barang elektronik seperti televisi, komputer, laptop hingga HP. Tak hanya itu, ada juga terlihat senjata tajam, mesin air, alat-alat salon dan alat lainnya.

Sementara di sisi lain, ada juga jejeran kendaraan bermotor yang merupakan hasil curian serta kendaraan yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan oleh para pelaku. Kapolres mengatakan operasi Jaran Rinjani ini digelar selama 14 hari. “Sasarannya adalah tindak pidana konvensional atau yang masuk dalam 3C yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” tegas Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Dhaffid Shiddiq dan Kasi
Humas AKP Agus Pudjianto.

Kasus yang diungkap merupakan kasus-kasus yang selama ini menjadi atensi publik. Kasus
yang cukup menarik perhatian
belakangan ini adalah pencurian yang dilakukan oleh pelaku
yang beraksi dengan semi telanjang. Selain itu ada juga kasus Curat yang menyebabkan korban mengalami luka-luka, di samping kasus lainnya. “Kasus yang kita ungkap ini, kasus
yang memang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Ini 135 Maling yang Ditangkap Polresta Mataram dalam 14 Hari

Dikatakan Kapolres, dari 88 orang tersangka yang berhasil diamankan, polisi menerima
44 laporan dari masyarakat. Dari jumlah 44 laporan polisi tersebut ada 88 orang tersangka. “Ini sebagian dari total tersangka yang kita tangkap. Total jumlah tersangka ada 88 orang, yang ada di depan ini hanyalah sebagian,” katanya.

Dikonfirmasi mengenai kasus yang paling menonjol dengan jumlah tersangka terbanyak, Bagus menyatakan dalam operasi yang melibat personel lengkap yang di-backup oleh Polsek jajaran. Hasilnya 88 orang tersangka yang berhasil diamankan adalah pelaku Curat sebanyak 63 orang, kasus Curas 21 orang dan Curanmor sebanyak 4 orang, barang bukti ini (barang bukti yang dijejer) didapatkan dari para tersangka tindak kejahatan. “Kasus yang paling banyak Curat dengan 63 orang” tegasnya.

Pengungkapan kasus tersebut membuat Polres Lobar berada di posisi kedua terbanyak mengungkap kasus di lingkup Polda NTB khususnya kasus 3C. “Selama Operasi Jaran ini ada berbagai macam tersangka, ada yang sudah berkali-kali melakukan aksi kejahatan atau residivis. “Bahkan penangkapan yang kita lakukan sampai ke luar kota bahkan hingga ke Bali di mana tersangka sempat kabur,” paparnya, seraya menambahkan bahwa semua kasus yang berhasil diungkap itu sudah masuk proses penyidikan dan kelengkapan administrasi lainnya.

Baca Juga :  Ini Bukan Doorprize, tetapi Hasil Pencurian, Pemilik Bisa Mengambil Setelah Sidang

Terkait perbandingan jumlah pengungkapan kasus dari Operasi Jaran tahun sebelumnya,
Kapolres mengatakan bahwa ada peningkatan. “Ini kami jadikan bahan evaluasi. Apalagi dari 88 orang tersangka itu ada sekitar tiga orang yang merupakan DPO yang namanya sudah kita kantongi lebih awal,” tegasnya.

Atas pengungkapan kasus sebanyak itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat bahwa Lobar masih menjadi sasaran para pelaku tindak kejahatan. “Untuk itu kami harap agar masyarakat waspada dalam menjaga barang milik sendiri, lakukan berbagai upaya untuk menutup peluang pelaku,” imbaunya.

Ia juga berharap kepada masyarakat yang merasa kehilangan barang mereka, untuk datang melakukan pengecekan sejumlah barang bukti yang sudah ada, terutama sepeda motor. “Sepeda motor ini
sangat dibutuhkan oleh masyarakat, kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, kesempatan pertama bisa datang ke Polres,” pungkasnya. (ami)

Komentar Anda