87 P3K Non Guru di Lotim Terima SK

SK : Penyerahan SK kepada 87 P3K non guru lingkup Pemkab Lotim bertempat di kantor Bupati Lombok Timur kemarin. Ist/Radar Lombok)

SELONG – Sebanyak 87 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  non guru lingkup Pemkab Lotim yang telah direkrut tahun 2021 menerima SK pengangkatan  bertempat di Ballroom kantor Bupati Lotim, Kamis (17/3). Penyerahan SK oleh Sekda Lotim, HM. Juaini Taofik.

Sekda menjelaskan terkait tugas dan fungsi P3K ini. Kata dia, tugas pokok dan fungsi P3K   sama dengan PNS yaitu sebagai abdi negara. Berbagai tugas yang harus dijalankan  diantaranya  melaksanakan kebijakan, dalam hal ini kebijakan yang diambil oleh pimpinan dalam hal ini bupati.”Termasuk juga memberikan pelayanan dengan sebaik mungkin ke  masyarakat. Karena  tuntutan pelayanan tersebut dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan dari segi kepuasan,” terang Juaini.

Baca Juga :  Tiga Kepsek Dipecat karena Bermasalah

Tugas lainnya yang diingatkan Sekda adalah peran ASN sebagai perekat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dijabarkannya agar P3K menghindari segala bentuk tindakan yang terkait dengan isu SARA serta lebih mementingkan NKRI, bukan golongan atau kelompoknya.

Hal lain yang jauh lebih penting, P3K ini juga harus mampu  meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya, sehingga tidak kalah dengan PNS. Sebab   P3K  memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai ASN, kecuali tunjangan hari tua.  Dan P3K juga harus tetap optimis karena mengingat kebijakan yang terus berkembang.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim,  Izzudin, mengatakan,  usulan nomor induk P3K non guru telah diajukan pada 14 Desember lalu dan ditetapkan BKN pada 31 Desember. Untuk P3K non guru formasi 2021 telah dinyatakan lulus sebanyak 264 orang. Jumlah tersebut diperoleh dari seleksi yang berlangsung dalam dua tahap, yaitu 173 orang untuk tahap I dan 91 orang untuk tahap II. Sementara untuk nomor induk P3K pengusulan dilakukan juga secara bertahap.”Sedangkan untuk P3K lainnya diupayakan segara mungkin akan mendapatkan SK. Semua kelengkapan dokumen telah kita serahkan. Mudahan bulan ini SK-nya sudah keluar,” tandas Izzuddin.(lie)

Komentar Anda