82 Remaja Lombok Utara Diamankan dalam Aksi Balap Liar

82 remaja dan puluhan motor diamankan di Mapolsek Pemenang karena terlibat aksi balap liar. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Patroli LUMPIA Polres Lombok Utara (Lotara) berhasil mengamankan puluhan remaja dan motor yang digunakan balap Liar

Puluhan remaja ini berkumpul di jalan raya Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang dan menjadikan jalan raya tersebut bak sirkuit balapan yang sesungguhnya.

Tidak hanya balapan biasa, mereka pun sampai ada yang taruhan dan menjagokan motor mereka masing-masing. Aktivitas mereka kerap meresahkan warga sekitar.
Akhirnya, aksi mereka ini sampai ke telinga pihak kepolisian.

Dengan berbekal informasi dari masyarakat sekitar, dilakukan penyergapan secara tiba-tiba.

Saat dilakukan penyergapan, puluhan remaja ini tidak bisa berkutik. Tim gabungan patroli LUMPIA Polres Lotara berhasil mengamankan sebanyak 82 orang yang terindikasi terlibat dalam aksi balap liar tersebut, Kamis (29/4/2021 ) dini hari pukul 02.00 WITA.

Baca Juga :  Pemuda Lotim Peringkat III Pemilihan Putra-Putri Pertanian 2021

Petugas juga menyita 64 kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut. Puluhan remaja dan sepeda motor langsung digelandang ke Mapolsek Pemenang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kapolsek Pemenang IPTU Lalu Iskandar Zulkarnain mengatakan penertiban balap liar berdasarkan adanya laporan masyarakat yang merasa resah.

Selain dinilai meresahkan, aksi mereka bisa membahayakan pengendara lain. Puluhan remaja yang diamankan, 16 orang di antaranya berasal dari Kecamatan Pemenang, 45 orang dari Kecamatan Tanjung dan 21 orang dari Kecamatan Gangga, KLU.

“Kami antisipasi jangan sampai akan berdampak fatal. Selain itu, kami juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Kita beri efek jera dengan mengamankan kendaraan mereka,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Lombok.

Baca Juga :  Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah Jatuh pada Selasa 13 April 2021

Menurutnya, hampir seluruh dari mereka tidak dilengkapi surat kendaraan dan semuanya tidak menggunakan helm. “Tidak menggunakan helm dan mereka pun tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan berkendara,” ungkapnya.

“Selanjutnya mereka kami akan lakukan pembinaan dan mengundang orang tua yang bersangkutan. Maka dari itu, kita akan menahan kendaraan yang disita dari para pelaku balap liar dan pelanggar physical distancing hingga dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraannya dan diperkenankan untuk membawa pulang,” tutup IPTU Zulkarnain. (flo)

Komentar Anda