80 Narapidana dari Kasus Narkoba

illustrasi

MATARAM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Gagas Nugraha menyebut bahwa narapidana yang menjalani hukuman di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) di NTB, 80 persennya adalah orang-orang terkait dengan kasus narkoba.

“Kalau mau tahu  di lapas hampir 80 persen semuanya narkoba. Kalau di NTB tahanan ada 3.100, maka 1.500 di antaranya adalah tahanan narkoba,” ungkap Kepala BNNP NTB Gagas Nugraha, Jumat (1/10)

Hal ini kata Gagas sengaja ia sampaikan agar semua masyarakat tahu kondisi saat ini. Dan jumlahnya kemungkinan akan bertambah. Sebab pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan baik oleh BNNP NTB maupun  Polda NTB dan Polres jajaran. Meski sudah banyak yang tertangkap tetapi pelaku lain terus bermunculan. “Jika tidak ada tindakan maka generasi bangsa kita terancam,” ujar Gagas.

Baca Juga :  Dua Maling Motor Asal Loteng Ditangkap

Disinggung mengenai informasi bahwa peredaran narkoba banyak dikendalikan dari lapas, Gagas mengaku sudah menindaklanjuti informasi tersebut dengan terus berkoordinasi dengan pihak lapas. “Kita sudah kerja sama. Tidak ada lagi para warga binaan menggunakan hand phone. Ini untuk meminimalisir,” ujarnya.

Kalapas Kuripan Ketut Akbar Herry Achja mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen agar lapas bersih dari narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah lapas bebas dari hand phone terlebih dahulu. Sebab narapidana bisa mengendalikan peredaran narkoba jika ada  alat komunikasi. “Untuk itu langkah yang kami ambil adalah tegas ke dalam. Lapas bersih dari hand phone karena semua itu ada di hand phone komunikasinya. Kita rutin melaksanakan razia. Kita kerja sama dengan BNNP dan Direktorat Narkoba Polda NTB. Alhamdulillah situasi sekarang peredaran narkoba di lapas sudah tidak ada,” ujarnya. (der)

Komentar Anda