8.082 KPM Tidak Ambil Jatah BLT BBM, Dana Tersisa Rp 2,4 Miliar

MATARAM—Dana program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan bakar Minyak (BBM) subsidi tahap I di Provinsi NTB, masih tersisa Rp 2,4 miliar yang belum tersalurkan.

Itu lantaran berdasarkan data per 1 Oktober 2022, ada sebanyak 8.082 orang Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan tidak mengambil jatah BLT yang diberikan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik menyampaikan realisasi penyaluran program BLT BBM di NTB, sebanyak Rp 163,7 miliar dari total alokasi BLT tahap pertama sebanyak Rp 166,2 miliar. Artinya, masih ada sebanyak Rp 2,4 miliar dana BLT untuk 8.082 KPM yang tersisa.
Ribuan KPM tersebut tidak mengambil haknya dengan berbagai faktor. “Ada 8.082 orang KPM yang tidak tersalur di tahap pertama ini. Ada sejumlah penyebab KPM tidak mengambil jatah BLT BBM di tahap pertama ini, antara lain KPM tidak ditemukan, meninggal dunia tanpa ada ahli waris, dan ahli waris tidak satu kepala keluarga (KK),” kata Ahsanul Khalik.

AKA sapaan akrab mantan Kalak BPBD Provinsi NTB ini mengatakan pihaknya sudah meminta PT. Pos Indonesia untuk melaporkan progress penyaluran BLT BBM ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.
Terkait dengan KPM yang belum mengambil jatah BLT BBM tersebut, apakah masih akan tetap terdata di penyaluran BLT tahap ke dua? AKA mengaku belum mengetahuinya. Mengingat persoalan tersebut bukan kewenangan Pemprov NTB, melainkan sepenuhnya kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Berdasarkan data Dinsos NTB, tanggal 1 Oktober 2022, jumlah alokasi penerima BLT BBM di 10 kabupaten dan kota di NTB sebanyak 554,001 KPM. Dari jumlah itu, yang sudah terealisasi hanya 545,919 PKM atau 99 persen, dengan uang yang tersalurkan mencapai Rp163,775 miliar lebih.
Rinciannya, yaitu Kabupaten Bima dari jumlah alokasi BLT BBM sebanyak 53,934 KPM, realisasinya sebanyak 52,763 KPM atau 98 persen. Uang yang sudah disalurkan mencapai Rp 15,828 miliar lebih dan jumlah yang tersisa 1,171 KPM.
Kemudian, Kabupaten Dompu jumlah alokasi 24,746 KPM yang sudah tersalurkan sebanyak 24,223 KPM atau 98 persen dengan nilai Rp 7,266 miliar lebih dan tersisa sebanyak 523 PKM. Kota Bima jumlah alokasi 13,958 PKM tersalurkan sebanyak 13,900 atau 100 persen dengan nilai mencapai Rp 4,170 miliar dan tersisa hanya 58 KPM.
Selanjutnya, Kota Mataram dari jumlah alokasi 35,944 KPM terealisasi sebanyak 35,472 KPM atau 99 persen dengan jumlah uang yang disalurkan sebanyak Rp 10,641 miliar lebih dan masih belum menerima sebanyak 472 PKM.

Baca Juga :  Ombudsman: Maladministrasi Pelayanan Publik Sumber Korupsi

Kabupaten Lombok Barat dari jumlah alokasi 76,734 KPM terealisasi sebanyak 75,648 atau 99 persen dengan nilai penyaluran Rp22,694 miliar lebih dan masih belum menerima sebanyak 1.086 KPM. Kabupaten Lombok Tengah jumlah alokasi 132,699 KPM realisasi 131,369 atau 99 persen dengan uang tersalurkan Rp 39,410 miliar lebih dan masih tersisa sebanyak 1.330 KPM.
Kabupaten Lombok Timur jumlah alokasi 125,740 KPM terealisasi sebanyak 123,848 KPM atau 98 persen dengan uang yang tersalurkan Rp37,154 miliar dan masih tersisa sebanyak 1.892 KPM.

Sedangkan, di Kabupaten Lombok Utara jumlah alokasi 34,680 KPM terealisasi sebanyak 34,490 KPM atau 99 persen dengan uang yang tersalurkan 10,347 miliar dan yang masih tersisa hanya 190 KPM. Kabupaten Sumbawa jumlah alokasi 43,587 KPM terealisasi sebanyak 42,464 KPM atau 97 persen dengan uang tersalurkan Rp12,739 miliar lebih dan yang masih tersisa sebanyak 1,123 KPM, dan Kabupaten Sumbawa Barat jumlah alokasi 11,979 KPM sudah terealisasi sebanyak 11,742 KPM atau 98 persen dengan uang tersalurkan Rp3,522 miliar lebih dan masih tersisa sebanyak 237 KPM.

Baca Juga :  NTB Masih Zona Merah Penularan PMK

Sebagaimana diketahui, Bansos BLT BBM diberikan sebesar Rp150.000 perbulan untuk 4 bulan, mulai September, Oktober, November dan Desember. Namun untuk pembayaran dilakukan dua tahap. Tahap pertama untuk periode September – Oktober, dicairkan pada bulan September sebesar Rp300.000 per KPM. Sedangkan tahap ke dua periode November-Desember, dicairkan pada akhir November 2022 sebesar Rp300.000 per KPM. Sehingga total BLT BBM yang akan diterima per KPM sebesar Rp600 ribu.
Sementera untuk mekanisme pembayaran BLT BBM tersebut dilaksanakan dengan dua cara penyaluran. Yakni, pengambilan langsung oleh KPM di kantor pos penyalur dan pembayaran di komunitas oleh kantor pos penyalur. Pemberian bansos BLT BBM ini diberikan pemerintah pusat sebagai imbas dari kenaikan harga BBM yang telah resmi berlaku pada 3 September 2022 lalu.

Terpisah, Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya meminta Dinas Sosial untuk mengkroscek ulang alasan sebanyak 8.028 orang KPM BLT BBM tersebut. “Kami meminta Dinas Sosial untuk mengecek ulang data 8. 082 itu. Apa yg menyebabkan mereka tidak mengambil. Apakah memang sudah meninggal, sudah pindah alamat atau tidak tersosialisasi dengan baik,” katanya.
Meski demikian, Hadrian menyadari bahwa dalam penyaluran dana BLT BBM ini menjadi kewenangannya ada di Kementerian Sosial, akan tetapi Dinas Sosial di daerah memiliki kewajiban untuk mengawal agar program tersebut sampai kepada KPM dan tepat sasaran. (sal)

DOK/RADAR LOMBOK
F—-H. Ahsanul Khalik

Komentar Anda