777 Ton Tembakau Petani Swadaya Belum Terserap

777 Ton Tembakau Petani Swadaya Belum Terserap
BELUM LAKU : Petani tembakau di Lombok Timur menunggu pihak perusahaan untuk membeli hasil panen mereka.( IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB menyebut masih ada sekitar 777 ton produksi tembakau petani swadaya di Pulau Lombok yang belum bisa dibeli oleh perusahaan. Kendati demikian, Distanbun akan tetap memperjuangkan agar produksi petani tembakau  swadaya tersebut bisa juga diserap oleh perusahaan.

“Data terakhir ada 777 ton produksi tembakau swadaya itu masih di petani belum terserap,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB H Husnul Fauzi, Senin (28/10).

Husnul menyebut di Pulau Lombok terdapat 20 perusahaan yang membeli tembakau. Hanya saja, dari jumlah itu, mereka (perusahaan) sudah memiliki petani mitra yang terikat dengan kerja sama. Di mana hasil produksi tembakau petani akan di beli oleh pihak perusahaan dengan kuota yang telah mereka tentukan.

Hanya saja, persoalannya sekarang ini adalah, petani swadaya yang tidak memiliki ikatan kemitraan dengan perusahaan belum bisa terselesaikan. Di satu sisi, perusahaan membeli sesuai dengan kuota yang telah disiapkan jauh sebelumnya.  Dari 20 perusahaan yang beroperasi di NTB hanya mempunyai kewajiban untuk menyerap tembakau petani sebanyak 5.500 ton. Sementara itu, sebanyak 777 ton tersebut tidak ada dalam agenda perusahaan untuk membelinya, karena diluar petani mitra.

“Dalam waktu dekat ini kami akan turun bersama dengan Dinas Perdagangan, Subdit Indag, Diskrimsus Polda NTB untuk menjajaki sampai dimana serapan pembelian tembakau oleh perusahaan,”  jelasnya.

Husnul menghitung sebanyak 777 ton produksi tembakau petani berdasarkan luas lahan tanam tembakau pada 2019 ini dengan luas lahan keseluruhan mencapai 26 ribu hektar. Dimana data terakhir produksi tembakau dari swadaya itu lebih besar dengan luas luas lahan 16 ribu hektar dan dari perusahaan atau mitra seluar 10 ribu hektar. Dengan demikian, produksi tembakau di lahan petani swadaya yang mencapai 16 ribu  hektar tersebut sebagian besar belum terserap oleh perusahaan.

Jika mengacu luas lahan tanam tembakau di Pulau Lombok, maka produksi mencapai 38 ribu ton.  Dari jumlah itu, masih ada sekitar 777 ton produksi tembakau milik petani swadaya yang belum bisa terserap.

“Inilah yang menjadi perhatian kami yang belum terserap sebanyak 777 ton ini. Hanya saja, 777 ton tembakau ini dimana, kami akan turun lapangan untuk mengeceknya,” ujar Husnul. 

Jadi ada 26 ribu ha lahan tembakau. Kemudian produksinya ada di dua, yaitu mitra lebih rendah tetapi kerendahannya itu menyebabkan permintaannya tidak banyak.

“Jadi 10 ribu ha untuk di lahan mitranya, 16 ribu ha untuk diswadaya lahannya. Kemudian, produksinya kali 1,4 adalah 38 ribu ton. Karena banyak yang menanam dibagian selatan prioritasnya tidak bisa menjanjikan, seperti tengah dan utara,” jelasnya. (dev)

Komentar Anda