77 Peserta Ikut Seleksi Kepala Sekolah

SELEKSI: Sejumlah peserta yang akan mengkuti seleksi kepala sekolah tingkat SMA/SMK, tampak di Kantor UPT Dikmen Lotim, Selasa kemarin (18/4) (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Sebanyak 77 peserta mengikuti seleksi calon kepala sekolah tingkat SMA dan SMK yang digelar di Kantor UPT Dikmen Dikbud NTB di Lombok Timur (Lotim), Selasa kemarin  (18/4).

Kepala Bidang UPT Layanan Dikmen PK-LPK Dikbud NTB di Kabupaten Lotim, Syaiful Muslim, mengatakan bahwa peserta seleksi calon kepala sekolah ini mengikuti sejumlah rangkaian seleksi mulai dari tes akademis hingga tulis, yang akan berlangsung selama sehari, diikuti oleh semua guru yang berasal dari Pulau Lombok.

“Untuk kriteria dan soal-soal ujian, semua berasal dari provinsi yang akan berlangsung selama sehari, dan kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 25 April mendatang,” jelasnya.

Dikatakan, untuk seleksi pertama peserta akan mengikuti tes tulis di Layanan Dikmen PK-LPK Dikbud NTB di Lombok Timur, yang kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 25 April hingga 27 April mendatang. Untuk hasil pemeriksaan tes tulis pada tahap pertama dilakukanpada tanggal 19 – 20 April, yang kemudian hasil seleksi tahap pertama diumumkan pada tanggal 21 April mendatang.

Baca Juga :  Kabag Kesra Dinonjobkan, Wabup Pilih Bungkam

“Dari semua peserta yang mengikuti seleksi pertama ini, kemungkinan banyak yang akan gagal mengikuti seleksi pada hari pertama seleksi,” duganya.

Peserta seleksi yang mengikuti seleski pada tahap pertama diikuti oleh peserta yang berasal dari SMK sebanyak 16 orang, SMA sebanyak 58 orang, dan dari kalangan pengawas sebanyak 3 orang. Sehingga secara keseluruhan menjadi 77 orang, dengan syarat semua peserta berada di golongan III dan IV, dan minimal golongan IIIC. ”Diantara para peserta, ada tiga mantan kepala bidang (Kabid) yang mengikuti seleksi menjadi kepala sekolah,” jelasnya.

Tiga mantan Kabid yang mengikuti seleksi itu, diantaranya mantan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen), dan Kabid PMPTK, yang semuanya kembali menjadi guru, setelah tidak menjabat sebagai Kabid. ”Tiga Kabid itu mengikuti seleksi,” terangnya.

Sementara Koordinator Pengawas Seleksi Kepala Sekolah, Abdurrahman, menegaskan bahwa kepala sekolah yang saat ini menjabat tidak diikut sertakan dalam seleksi. Melainkan mereka akan langsung masuk Diklat (pendidikan dan pelatihan). “Bagaimana hasil Diklatnya, yang kemudian akan dipadukan dengan hasil kinerjanya. Maka itu yang akan dijadikan sebagai hasil akhir,” ujarnya.

Baca Juga :  Bendahara dan Kaur Desa Banjar Sari Diperiksa Kejaksaan

Berdasarkan Peraturan Menpan No. 28 Tahun 2010, seorang guru yang diangkat menjadi kepala sekolah hanya menjabat selama 1 periode saja. Namun kepala sekolah itu boleh kembali, apabila kepala sekolah yang bersangkutan masih dibutuhkan.

Sementara H. Abbas, salah satu mantan Kabid yang ikut seleksi menyampaikan alasannya mengikuti seleksi kepala sekolah. Berdasarkan pengalamannya selama menjadi Kabid, itu akan sangat bermanfaat nantinya bagi sekolah.

Menurutnya, memang ada berbagai perbedaan antara di perkantoran dengan sekolahan. Dimana kalau di sekolah akan menghadapi para siswa, sementara di perkantoran sebagian besar akan menghadapi makhluk mati.

“Jadi perbedaan ini tentu tergantung pribadi yang akan mengelola. Disamping manajerialnya bagus, sosialnya juga harus bagus, termasuk wirausaha yang bagus. Sehingga bisa meningkatkan pendidikan itu agar lebih baik dari sebelumnya,” tandasnya. (cr-wan)

Komentar Anda