769 PNS Lotim akan Masuk Masa Pensiun

DIKLAT: Sejumlah PNS Lotim yang akan masuk masa pensiun mengikuti kegiatan Diklat. Kegiatan ini bagian untuk memberikan pencerahan dan persiapan bagi para PNS setelah mereka pesiun (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Sebanyak 769 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Jajaran Pemkab Lotim akan masuk masa pensiuan tahun ini. Jumlah itu terdiri dari PNS dengan golongan terendah sampai teratas. Mereka itu terdiri dari PNS dengan jenjang usia mulai dari 58 tahun sampai 59 tahun.

Jumlah itu hanya sebagian dari total 533 PNS yang terdaftar untuk mengajukan pensiun. Namun karena jumlah anggaran yang terbatas, maka proses pensiun para PNS ini terpaksa harus dilakukan secara bertahap.

Wakil Bupati Lotim, Khaerul Warisin mengatakan, PNS yang akan pensiun di lingkup Pemkab Lotim untuk tahun ini jumlahnya cukup banyak. Dengan itu, maka tentu harus ada penggantinya. Terlebih lagi, adanya penarikan sekitar 1.500 PNS  ke Provinsi. Namun untuk hal ini sama sekali tidak ada masalah. “Makanya ini yang harus menjadi pemikiran kita kedepan, karena jumlah PNS yang akan pensiun cukup banyak,” lanjut Warisin.

Baca Juga :  TKD untuk Guru PNS Tidak Wajib

Pihaknya pun kini akan memikirkan cara untuk mengisi kokosongan para PNS yang akan pension ini. Berbagai  sisi lain akan dilihat terlebih dahulu untuk mengisi kokosongan PNS tersebut. Salah satu alternatifnya, kemungkinan akan dilakukan pengangkatan pegawai honorer yang ada saat ini. “Mudah-mudahan bisa seperti itu,” harap Warisin.

Sementara terkait adanya moratorium (penghentian, red) pemerintah pusat melakukan perekrutan PNS melalui jalur umum, dia sendiri mengaku belum mengetahui. Sebab, infomasinya belum sampai ke jajaran pemerintah daerah. “Masalah moratoirum yang jelas kita tidak tau, karena yang berwenang mereka yang diatas,” akunya.

Sementara para PNS yang akan masuk masa pensiun diberikan masa Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lotim. Diklat ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan persiapan kepada para PNS ketika sudah masuk usia pensiun. “Kegiatan ini juga penting. Karena ini bagian untuk memberikan pencerahan kepada para PNS yang akan pensiun,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidang PNS Nakal Belum Ditentukan

Para PNS yang akan melakukan pensiun lanjutnya, kini sedang masuk masa persiapan. Meski demikan, mereka tetap mendapatkan hak–haknya sebagai PNS. “Ketika mereka pensiun penuh itu yang kita khawatirkan, sehingga perlu ada pencerahan dan soulsi yang diberikan ke mereka,” terang Warisin.

Setelah para PNS pensiun, maka status mereka tidak lagi terikat sebagai aparatur sipil negara. Sehingga mereka pun bisa melakukan segala hal yang mereka inginkan. Namun beda ketika masih menjadi PNS, status mereka tentu sangat terikat sekali. “Sehingga banyak PNS yang sudah pensiun bisa berhasil, karena mereka bisa melakukan apa saja. Jadi orang pensiun ini akan lebih bahagia, dibandingkan PNS yang belum pensiun,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda