MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Inspektorat Daerah telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan publik, adalah utang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, yang mencapai lebih dari Rp247 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi NTB, H. Lalu Hamdi, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai melaksanakan rencana aksi tersebut, dengan target penyelesaian dalam waktu 60 hari ke depan. “Kita sudah susun rencana aksi dalam rangka tindak lanjut LHP BPK,” ungkap Hamdi, Selasa (1/7).
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Inspektorat melakukan pemanggilan mingguan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek temuan. Setiap OPD diwajibkan membawa dokumen pendukung dan keterangan sesuai temuan yang tertuang dalam laporan BPK.
“Kita sudah buatkan jadwal pemanggilan bagi OPD untuk datang ke Inspektorat. Mereka dilayani di desk pelayanan khusus,” jelas Hamdi.
Dalam kasus RSUD NTB yang menjadi perhatian, Hamdi menyebut bahwa pihak rumah sakit tersebut telah membayar lebih dari Rp172 miliar, atau sekitar 70 persen dari total utangnya. “Untuk utang RSUD NTB, sudah terbayar sekitar 70 persen,” tegasnya.
Untuk memperbaiki kondisi keuangan yang sebelumnya dinilai kurang sehat, Inspektorat akan mengawasi perbaikan tata kelola keuangan RSUD NTB secara berkala dan intensif, termasuk penguatan SDM, efisiensi belanja, dan pengendalian internal.
Selain RSUD NTB, Inspektorat juga tengah menangani temuan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat daerah), terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB (Dikbud NTB).
“OPD penerima DAK juga sedang kami panggil untuk klarifikasi dan membawa data pendukung,” imbuhnya.
Langkah cepat dan terstruktur yang dilakukan Inspektorat ini diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh temuan BPK dapat ditindaklanjuti secara tuntas, dan mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan di masa mendatang. (ami)