679 Pelamar CPNS di Lotim Ajukan Sanggahan

SANGGAHAN : Pelamar yang tidak yang tidak lulus seleksi administrasi saat mengajukan bukti sanggah ke BKPSDM Lotim. (M. Gazali/RADAR LOMBOK)

SELONG –  Sebanyak 679 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemkab Lotim telah mengajukan sanggahan. Masa sanggah berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman kelulusan disampaikan.

Hal tersebut diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, Salmun Rahman, kemarin. Dari jumlah pelamar yang mengajukan sanggahan itu, sebagian akhirnya menerima keputusan setelah diberikan penjelasan.” Karena mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai dasar sanggahan. Mereka akhirnya menerima,” terang Salmun.

Sedangkan sebagian  pelamar lagi punya bukti. Misalnya  berkaitan dengan kualifikasi pendidikan termasuk juga  menyangkut surat keterangan kesehatan. Karena ada bukti yang kuat, maka pelamar yang sebelumnya tidak lulus administrasi berpeluang besar lulus.” Dari 679 pelamar yang mengajukan sanggahan, mungkin ada sekitar 20-an orang yang sebelumnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS ) akan menjadi MS (Memenuhi Syarat).  Yang jelas bisa MS ini sepanjang alasannya kuat,” imbuh Salmun.

Baca Juga :  Capaian Kinerja RPJMD Kabupaten Lombok Timur 2018 – 2013 Tahun 2021

Ia menambahkan masa sanggah berakhir tanggal 6 Agustus lalu. Proses selanjutnya adalah verifikasi sanggahan pelamar tersebut.  Verifikasi ini membutuhkan waktu sampai tanggal 13 Agustus mendatang. Baru setelah itu akan  disampaikan tanggapan atas sanggahan tersebut.” Tanggal 15 akan kita umumkan hasil dari sanggahan tersebut. Termasuk hasil keseluruhan para pelamar yang akan berhak mengikuti tes selanjutnya,” tandas  Salmun.

Baca Juga :  Maju Pilkada Lotim, Tanwir Mengaku Didekati Sejumlah Parpol

Diketahui dari 509 formasi CPNS dan P3K yang tersedia untuk Lotim, jumlah pelamarnya mencapai 9.995 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.308 pelamar CPNS dan 5.250 pelamar P3K guru. Sisanya 537 merupakan pelamar  P3K kategori non guru.

Untuk CPNS sendiri dari 4.308  jumlah pelamar berdasarkan hasil seleksi administrasi sebanyak 2.779 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sisanya 1.529 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan untuk P3K  formasi non guru dari  537 pelamar sebanyak  377  dinyatakan MS sisanya 160  TMS. Begitu pun  halnya dengan P3K untuk formasi guru juga ada ribuan yang tidak lulus administrasi.(lie)

Komentar Anda