6763 Ekor Sapi di Lotim Terjangkit PMK

OBAT : Petugas Disnakeswan kecamatan saat turun member obat kepada sapi yang terjangkit PMK kemarin. (Dok/Radar Lombok )

SELONG – Jumlah kasus Penyakit Mulut dan  Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terutama di sapi di Lombok Timur terus bertambah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Hewan (Disnakeswan) per tanggal 1 Juli 2022 tercatat ada 6.763 ekor sapi yang terjangkit virus menular ini.

Petugas melakukan langkah pencegahan. Terutama berkaitan dengan upaya penanganan cepat terhadap sapi yang terjangkit. Mulai dari pengobatan termasuk juta upaya pencegahan lainnya yang dilakukan oleh petugas Keswan yang ada di masing- masing kecamatan.”Tren kasusnya memang sudah cukup tinggi. Namun itu berbanding lurus dengan tingkat kesembuhan,” kata kepala Dinas Kesehatan Hewan, Lombok Timur, H. Masyhur, kemarin.

Dari 6. 763 ternak sapi yang terjangkit PMK ini, jumlah yang sembuh sebanyak 3.994 ekor atau 57, 53 persen. Sedangkan 2.819 ekor saat ini masih dalam proses penyembuhan. Jumlah tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Kecamatan dengan jumlah kasus tertinggi  untuk sementara ini adalah Pringgabaya  yaitu 1.600 kasus, yang sembuh 1031 ekor. Di posisi kedua Kecamatan Wanasaba sebanyak 761 kasus, yang sembuh 427 ekor.” Ketika ada ternak yang mengeluarkan air liur maka langsung kita suntik. Karena itu belum sepenuhnya dikatakan terjangkit PMK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mantan Kades Banjarsari Lotim Akui Pakai Dana Desa untuk Keperluan Pribadi

Berkaitan dengan adanya ternak yang mati secara mendadak ditegaskanya itu bukan semata karena terjangkit PMK.  Melainkan sapi itu mati disebabkan karena komplikasi penyakit. “Selain penanganan berupa pengobatan, saat ini para petugas juga memberikan vaksin. “ Kita masih menunggu vaksin  yang datang. Kita perkirakan vaksin datang sekitar pertengah Juni,” imbuhnya.

Masyhur menambahkan, salah satu yang masih menjadi kendala berkaitan dengan penanganan PMK ini adalah ketersediaan obat yang sangat terbatas.  Bahkan pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan obat. Keterbatasan obat ini mengharuskan petugas yang ada harus menggunakan obat pribadi ketika ada ternak yang membutuhkan penanganan.”Mudahan Senin sebagian obat  yang kita pesan datang,” lanjutnya.

Baca Juga :  Lotim Luncurkan Kurikulum Muatan Lokal Sasak

Lebih lanjut Masyhur menyinggung terkait adanya keluhan dari masyarakat yang mengaku dipungut biaya ketika ada ternak disuntik obat oleh petugas. Berkaitan dengan hal tersebut tegasnya, masyarakat yang dipunguti biaya tersebut disebabkan karena petugas tersebut menggunakan obat pribadi bukan obat dari dinas. Dan besaran biaya yang  dipungut juga tidak seberapa hanya Rp 50 ribu.” Harga obat saja sudah Rp 35 ribu. Bahkan dengan kondisi sekarang mungkin  harga obat akan semakin mahal. Belum lagi transportasi dan juga butuh makan. Masak hal seperti itu mau dipermasalahkan,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda