
MATARAM — Sebanyak 658.600 orang warga Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih miskin. Untuk itu, dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Hj. Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda), angka kemiskinan di NTB ditargetkan nol, atau tidak ada orang miskin di NTB tahun 2029.
Angka kemiskinan di NTB ini dipaparkan oleh Iskandar Zulkarnaen, Kabid Perekonomian dan SDM Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, dalam Diskusi Kamisan, yang digelar Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Rabu kemarin (18/6).
Dijelaskan, jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebanyak 658.600 orang, atau menurun 50.041 orang. Pada bulan Maret 2024, jumlah angka kemiskinan sebanyak 92 ribu lebih. “Penurunan angka kemiskinan pada tahun 2024 sebesar 1,9 persen. Penurunan ini kami anggap sangat signifikan dari bulat Maret hingga September 2024 kemarin,” paparnya.
Penurunan angka kemiskinan ini cukup baik, karena tahun-tahun sebelumnya penurunan kemiskinan hanya berkisar nol koma sekian, tidak ada mencapai 1 persen lebih. “Sekarang ini penurunan angka kemiskinan mencapai 1 persen lebih, untuk penurunan kemiskinan secara keseluruhan,” katanya.
Dari total jumlah masyarakat miskin di NTB yang berjumlah 658.600 orang ini, ditargetkan bisa diturunkan pada tahun 2025 dibawah angka 10 persen, atau satu digit. Karena saat ini angka kemiskinan di NTB sebanyak 11,91 persen. “Ditargetkan angka kemiskinan ini bisa diturunkan menjadi satu digit, dibawah 10 persen, sesuai arahan Gubernur,” tegasnya.
Sementara itu, untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem, yang didefinisikan adalah penduduk yang memiliki pendapatan sebagaimana standar yang ditetapkan UNESCO, memiliki pendapatan Rp 300 ribu per bulan, jumlahnya di NTB sebanyak 2,04 persen, atau 119 ribu orang. “Ini yang harus bisa kita turunkan menjadi nol persen hingga akhir tahun masa jabatan Gubernur,” paparnya.
Dalam upaya melakukan penurunan angka kemiskinan ini, ada tiga cara yang akan dilakukan sebagaimana arahan dari Presiden. Pertama dengan meningkatkan pendapatan masyarakat, kedua mengurangi pengeluaran, dan yang ketiga mengurangi kantong-kantong kemiskinan. “Di Bappeda sudah mendetailkan kegiatan yang ada hubungannya dengan tiga cara menurunkan kemiskinan,” tegasnya.
Iskandar menambahkan, untuk penurunan kemiskinan ekstrem yang jumlahnya 119 ribu orang ini, Pemprov sudah menetapkan tiap-tiap kabupaten/kota warga miskin ekstrem ini sudah terdata sesuai nama dan alamat ( by name by address), sesuai dengan data P3KE.
Dalam diskusi ini juga hadir H. Badrul Munir (BM), Wakil Gubernur NTB periode 2008-2013. Dimana dalam pemaparannya, pada masa kepemimpinan Gubernur NTB TGB. Zainul Majdi dan Badrul Munir, Provinsi NTB berhasil menurunkan angka kemiskinan mencapai 6 persen lebih.
Kesempatan ini, BM juga memaparkan, bahwa untuk menurunkan angka kemiskinan di NTB, disarankan penanggulangan percepatan kemiskinan dengan menetapkan empat klaster penanganan. Klaster 1 berkaitan dengan perlindungan sosial berbasis keluarga miskin, klaster 2 berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat berbasis kelompok, klaster 3 tentang penguatan ekonomi berbasis usaha kecil dan mikro, dan klaster 4 sektor pengembangan infrastruktur desa dan wilayah.
Kemjudian terkait dengan keberadaan data kemiskinan, BM menyarankan agar Pemprov melakukan pengujian data kemiskinan ini. “Kalau sudah ada data, turun cek kembali data itu, siapa orangnya dan dimana alamatnya. Ini penting dilakukan, karena koordinasi untuk penurunan kemiskinan penting dilakukan mulai dari tingkat basis,” papar BM.
Pemerintah juga perlu lebih aktif melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa. Karena data kemiskinan yang riil itu ada di desa. “Pemerintah harus memaksimalkan posisi otonomi desa, karena desa sejak 2014 sudah tersedia alokasi anggaran untuk desa,” pungkas BM. (ami)