65 Anggota DPRD NTB Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

MATARAM — Sebanyak 65 Anggota DPRD Provinsi NTB hasil Pemilu 2024, resmi dilantik. Pelantikan digelar di ruang paripurna DPRD NTB, Senin kemarin (2/9). Pengambilan sumpah/janji tersebut, dipimpin oleh ketua Pengadilan Tinggi NTB.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga menunjuk Baiq Isvie Rupaedah sebagai Ketua DPRD NTB sementara, dan dan Lalu Sudiartawan sebagai Wakil Ketua Sementara.

“Kami akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, selurus-lurusnya,” kata Ketua DPRD NTB sementara, Baiq Isvie Rupaedah saat menyampaikan pidato di hadapan seluruh anggota DPRD NTB dan tamu undangan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan Pj Gubernur NTB Hasanuddin, mengatakan Pasal 18 ayat 3 UUD NKRI tahun 1945 telah mengatur bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota memiliki DPRD yang anggota-anggotanya dipilih melalui Pemilu.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD NTB yang baru dilantik. Yakni pertama; secara konseptual legal formal, kedudukan DPRD NTB bagian integral dari pemerintah daerah. Kedua; setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik.

Sebab itu, Undang-Undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Dia juga membeberkan, bahwa sebagaimana amanat pasal 96 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Selanjutnya, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah di dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances.

Hal itu dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan pada setiap periode kepemimpinan daerah. “Sehingga terjamin adanya kesenambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tandasnya. (yan)

Komentar Anda