62 Unit Motor Curian Diamankan

Pelaku Bagian dari Sindikat Antar Kabupaten

CURANMOR : Sebagian dari barang bukti kasus Curanmor hasil kerja jajaran Polres Lombok Timur, Rabu (12/8). (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)
CURANMOR : Sebagian dari barang bukti kasus Curanmor hasil kerja jajaran Polres Lombok Timur, Rabu (12/8). (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Polres Lombok Timur menggelar jumpa pres pengungkapan kasus Curanmor, Rabu (12/8). Lima orang pelaku ditangkap, dua diantaranya adalah pelaku utama yakni S dan M. Sementara  tiga  pelaku lainnya merupakan penadah yaitu LH, R dan E. Dua pelaku utama diketahui merupakan warga Sembalun. “ Dua pelaku utama ini, yang diincar ialah motor korban yang diparkir di pinggir sawah,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang hadir langsung dalam jumpa pres yang digelar di halaman Mapolres Lotim.

Polisi mengamankan barang bukti berbagai jenis motor curian sebanyak 62 unit. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan cukup fantastis. Dari  62 unit motor yang diamankan itu lanjut dia, merupakan pengungkapan 36 laporan korban. “Barang bukti lain yang dimanakan berupa kunci letter T, dan tang,” ungkapnya.

Dua pelaku utama Curanmor ini beraksi secara konvensional. Dalam arti mereka hanya menggunakan kunci letter T untuk mencuri motor dengan jumlah yang banyak itu.  Ketika beraksi, kedua pelaku berbagi tugas. Satu mengambil motor, dan satunya lagi memantau situasi sekitar.” Barang hasil curian itu kemudian dijual ke para penadah ini.  Setelah itu, hasil kejahatan mereka bagi ‘’ terang  Artanto.

Lebih lanjut disampaikan, barang 62 unit motor. sebanyak 32 unit merupakan hasil kejahatan para pelaku  di wilayah hukum Polres Lotim. Sementara sisanya, masih terus dilakukan pengembangan   untuk mengungkap lokasi lainnya di luar wilayah Polres Lotim yang pernah menjadi sasaran kejahatan para pelaku ini. Untuk itu lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda NTB dan Satlantas untuk mencari apakah sisa motor kejadinya di luar wilayah Lotim itu, telah dilaporkan ke Polda NTB atau jajaran Polres lainnya di NTB.

Barang bukti motor diamankan di Mapolres Lotim. Bagi masyarakat yang merasa telah kehilangan, diminta untuk datang langsung mencegek, Kalau memang ditemukan motornya, disarankan untuk membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKP.”Kita minta supaya informasi ini disampaikan ke masyarakat supaya mereka tau. Kalau ada kehilangan, silahkan datang ke Polres,” pesannya.

Keberhasilan Polres Lotim mengamankan banyak motor curian diapreasi.  Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. “ Keberhasilan  ini juga semoga bisa ditiru oleh Polres yang lain,” tutupnya.

Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio menambahkan, pihaknya masih terus melakuka pengembangan terhadap pengungkapan kasus Curanmor dengan barang bukti puluhan unit motor. Pihaknya telah mengantongi identitas pelaku lainnya, yang juga ikut terlibat.

“Terlebih lagi dari 62 unit motor yang kita amankan itu,  bukan hanya hasil curian di wilayah Polres Lotim, tapi di kabupaten lainnya. Kita juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya. Dan sekarang kita masih lakukan pengejaran,” tutup Tunggul (lie)

Komentar Anda