60 Persen Pelanggan Macet PDAM Merupakan Pegawai

ILUSTRASI PELANGGAN MACET PDAM

TALIWANG—Direktur Utama PDAM Sumbawa Barat, Bambang, ST mengaku sampai saat ini masih terdapat banyak pelanggan yang menunggak pembayaran air bersih.

Pelanggan macet ini sebagian besar malah didominasi rumah tangga yang nota bene pemiliknya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). ‘’60 persen dari total pelanggan macet kita malah pegawai negeri. Sisanya karyawan swasta dan rumah tangga biasa,’’ katanya kepada wartawan di kantornya, kemarin.

Bambang mengaku, rata-rata mereka menunggak sampai tiga bulan. Sesaui aturan, bagi pelanggan yang menunggak menyelesaikan pembayaran selama tiga bulan berturut-turut, PDAM berhak mencabut seluruh pasokan air ke rumah tersebut. ‘’Kalau kita mau saklek dengan aturan, tiga bulan tidak bayar, kita putus saja. Tapi selama ini kita berikan toleransi. Kita upayakan melakukan pendekatan persuasif,’’ jelasnya.

[postingan number=3 tag=”pdam”]

Kendati demikian, dia tidak menampik pendekatan persuasif yang dilakukan PDAM tidak digubris. Sebaliknya, mereka malah menambah tunggakan pembayaran. ‘’Tapi kalau sudah masuk enam bulan tidak bayar. Mau tidak mau, kami akan cabut paksa. Kalau pasang lagi, mereka harus membayar sesuai biaya pemasangan instalasi baru,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Pengawas PDAM : Isu Pemisahan Lobar-Mataram Selesai

Saat ini jumlah pelanggan PDAM KSB mencapai 11 ribu rumah tangga. Jumlah tersebut sebagian besar berada dalam Kota Taliwang. Bambang menambahkan, terhadap pelanggan yang menunggak selama enam bulan berturut-turut, PDAM terpaksa mengambil tindakan tegas. Kendati demikian, pihaknya masih memberikan keringanan kepada pelanggan macet ini untuk melunasi seluruh tagihan mereka.           ‘’Misalnya kalau pas hari itu, genap enam bulan menunggak, kami cabut. Meski sudah dicabut dan pada hari yang sama mereka melunasi semua tagihannya, kita akan pasang kembali. Tapi kalau lewat, ya tetap kami kenakan biaya pemasangan baru. Sesuai ketentuan yang ada,’’ tandasnya lagi.           

Baca Juga :  PDAM Lotim Segera Uji Coba Mesin Penyulingan Air

Pihak PDAM sendiri sangat menyayangkan masih banyaknya pelanggan macet PDAM. Apalagi, 60 persen dari jumlah pelanggan macet se KSB didominasi oleh mereka yang nota bene merupakan pegawai negeri.  ‘’Harusnya aparatur itu memberikan contoh kepada masyarakat. Tapi dari data yang ada di kami, malah mereka (pegawai) yang paling banyak menunggak,’’ sesalnya.

Pihak PDAM juga kembali mengingatkan, terutama pelanggan yang sebentar lagi akan memasuki tunggakan ke enam bulan berturut-turut, segera menyelesaikan kewajiban mereka. Pihak PDAM selama ini sudah cukup baik memberikan perpanjangan waktu kepada mereka.         ‘’Ini sekalian kami imbau agar sebelum enam bulan tunggakannya, untuk dilunasi. Kalau tidak, kami akan ambil tindakan tegas,’’ ancamnya.(far)

Komentar Anda