MATARAM – Sebanyak 60 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Mataram akan memasuki masa purna tugas alias pensiun pada akhir tahun 2024. Praktis akan menambah kekosongan jabatan bertambah banyak.
Kekosongan ini sebagian besar terjadi pada jabatan eselon III dan IV, yang memegang peran penting dalam operasional pemerintahan sehari-hari. Hingga kini, posisi-posisi yang ditinggalkan belum dapat diisi oleh pengganti baru. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan terganggunya kinerja pemerintahan di Kota Mataram. Tetapi anggapan tersebut ditepis dan pelayanan disebut tetap berjalan optimal. “Pelayanan tetap optimal, masih bisa ditangani,” ujar Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, Sabtu (14/12).
Kekosongan pengisian jabatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain belum mendapat izin untuk melakukan pengisian ataupun mutasi. Apalagi proses pilkada serentak memperketat rekomendasi dan izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi jabatan kosong. “Ini soal aturan, kalau kita tentu ingin secepatnya mengisi jabatan-jabatan kosong ini,” katanya.
Pejabat eselon III dan IV memiliki peran strategis dalam menjalankan program-program pemerintah dan menjaga kesinambungan birokrasi. Kendati demikian, Pemkot Mataram merasa tidak begitu khawatir tentang jalannya roda pemerintahan. “Kita punya SDM yang mumpuni untuk mengganti (pejabat) eselon III maupun eselon II. Eselon IV yang masuk ke eselon III itu. Untuk eselon II juga kita banyak yang siap,” ungkapnya.
Alwan menyebutkan, kendalanya ada pada aturan, yakni izin dari BKN dan Kemendagri yang belum ada untuk melakukan pengisian jabatan. “Aturan yang membatasi kita bahwa untuk pelantikan itu harus ada persetujuan. Kecuali kalau sudah enam bulan setelah pelantikan Wali Kota bisa saja kan melakukan mutasi,” terangnya.
Di samping itu, kekosongan juga terjadi pada sejumlah jabatan kepala sekolah baik SD dan SMP di Kota Mataram. Kekosongan ini terjadi sejak beberapa bulan sebelumnya dan belum bisa terisi oleh pejabat definitif. “Kalau jabatan kepala sekolah yang kosong itu sudah lama. Sekarang diisi oleh beberapa Plt. Kita tanya ada terganggu tidak kan di sana yang terganggu itu untuk penandatanganan ijazah. Tapi di aturannya bilang boleh ditandatangani oleh pelaksana tugas,” jelasnya.
Jangan kosong kedepannya semakin bertambah. Karena di awal Januari 2025, jabatan Asisten III Setda Kota Mataram akan lowong ditinggal pejabatnya yang purna tugas. “Banyak yang kosong. Itu juga yang kami sampaikan saat konsultasi dengan kementerian. Artinya sekarang ini begitu kosong kita akan pansel lagi. Begitu selesai pelantikan kita juga akan pansel,” katanya.
Pemerintah Kota Mataram diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, baik melalui percepatan proses seleksi maupun kebijakan alternatif lainnya. Sementara itu, masyarakat berharap agar pelayanan publik tetap berjalan lancar meskipun menghadapi kendala ini. Karena untuk eselon II tentunya tidak baik terlalu lama oleh pelaksana tugas. “Kalau pada tataran topnya tidak begitu terganggu kalau dijabat Plt. Tetapi di tatanan bawah ini yang ada staf. Kemudian satu orang dengan tiga tupoksi terus ada pejabatnya pensiun tentu akan menambah beban. Tetapi Insyaallah pelayanan publik itu tidak akan pincang,” pungkasnya. (gal)