6 Penjahat Spesialis Wisatawan Asing Ditangkap

6 Penjahat Spesialis Wisatawan Asing Ditangkap
PARA PELAKU: Para bandit yang diamankan Polres Lombok Tengah saat digelandang di halaman Mapolres setempat, kemarin. (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Aparat Polres Lombok Tengah tak tanggung-tanggung menggulung penjahat.

Dalam waktu tiga hari saja, polisi berhasil meringkus sepuluh orang penjahat. Dari sepuluh penjahat ini, enam diketahui merupakan spesialis begal warga negara asing (WNA). Di antaranya Sulman alias Donyul, 27 tahun, warga Dusun Mawun Desa Tumpak Kecamatan Pujut. Korbannya adalah Marketa Tomanikova yang merupakan warga negara Czech Revoblic, Saptedi alias Tedi, 20 tahun, warga Dusun Pogem Desa Sukadana Kecamatan Pujut, Masnun aliass Hopeh, 20 tahun, warga Dusun Lengser Desa Kuta Kecamatan Pujut, Dedi 18 tahun warga Desa Kuta Kecamatan Pujut dengan tiga tempat kejadian, MC 18 tahun dan Roza, 19 tahun dengan korbanya warga negara Swis yakni Kando Zhan. SR alias Bedul, 30 tahun dan AK alias Senah 50 tahun warga Dasan Paok Gading Desa Sedau Kecamatan Narmada Kabupaten  Lombok Barat, serta WE alias Efendi 18 tahun warga Lingkungan Ketejer  Kelurahan/Kecamatan Praya.

Baca Juga :  Curi HP, Rahmat Hidayat Ditangkap Polisi

Menurut Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilur Rochman, kesepuluh penjahat ini terlibat berbagai kasus. Yaitu, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari sepuluh tersangka ini, polisi menemukan mendeteksi mereka beroperasi di delapan tempat kejadian perkara (TKP). “Ini para pelaku yang menyisir korbanya, terutama dengan sasaran wisatawan asing dan domestik yang berkunjung ke wilayah Selong Belanak dan sekitarnya,” tunjuk Kholil saat mengungkap kesepuluh bandit ini, Selasa kemarin (26/9).

Baca Juga :  Ngaku Anggota Buser Polres Lombok Utara , Maling Motor Diringkus

Perwira melati dua ini mengulas, dari sepuluh tersangka ini, enam di antaranya merupakan begal wisatawan asing. Tiga di antaranya merupakan resedivis dengan kejahatan yang sama. ‘’Tiga orang pemain lama dan tiga orang pemain baru dengan korban wisatawan. Sementara pelaku lainya merupakan pelaku curat dan curas yang terjadi di berbagai tempat di kawasan Lombok Tengah,” sebutnya.

Komentar Anda
1
2
3