6 Nama yang Diusulkan Dirahasiakan

Ilustrasi BPR
Ilustrasi BPR

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah melakukan perubahan atas usulan nama-nama komisaris dan direksi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  NTB. Namun, siapa  orang-orang yang diusulkan masih dirahasiakan ke publik.

Berkas usulan perubahan tersebut, banyak terjadi perbedaan. Jika pada berkas awal diusulkan 4 komisaris dan 4 direksi, kini telah dirubah menjadi 3 komisaris dan 3 direksi. Hal itu disebabkan beberapa nama pada usulan awal melanggar peraturan daerah (Perda).

Kepala Biro Ekonomi Pemprov NTB, Manggaukang Rabba saat dimintai keterangannya lebih memilih bungkam. Manggaukang tidak memberikan respon apapun saat dihubungi.

Begitu juga dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB H Rosiady Sayuti. Rosiady berkali-kali dimintai keterangannya terkait 6 nama yang diusulkan, enggan mengungkapnya ke publik.

Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin  menilai, sikap jajarannya  yang enggan memberikan keterangan ditengarai  karena 6 nama yang diusulkan untuk saat ini  tidak ingin diketahui masyarakat luas. “Barangkali mereka belum mau mengeksposnya ke media,” ucap Wagub kepada Radar Lombok, Minggu kemarin  (4/6).

Baca Juga :  Koni NTB Usulkan 23 Atlet Berperstasi

Diakuinya, 6 nama yang diusulkan tersebut belum diketahui. Mengingat, hingga saat ini belum ada laporan dari biro ekonomi maupun sekda tentang usulan perubahan yang telah diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Resminya saya belum tahu karena belum ada laporan. Kebetulan hari Jumat saya tidak masuk  kantor juga karena kurang sehat,” katanya.

Meskipun begitu, Amin menjamin 6 nama yang diusulkan dipastikan tidak ada yang melanggar perda. Adanya usulan perubahan, memang dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran perda yang selama ini menjadi polemik.

Instruksi Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi sudah jelas, nama-nama yang diusulkan menjadi komisaris dan direksi PT BPR NTB tidak boleh melanggar aturan apapun. “Prinsipnya yang penting sesuai prosedur, mekanisme, syarat dan regulasi yang berlaku,” tegas Amin.

Baca Juga :  Gubernur Dipilih Sebagai Duta ASI

Sebelumnya, Kepala OJK Provinsi NTB, Yusri mengungkapkan, pihaknya telah menerima usulan perubahan nama-nama komisaris dan direksi PT BPR NTB sejak beberapa hari  lalu. Sebanyak 6 orang diusulkan untuk menempati posisi tersebut.

Dipertegas terkait 6 nama-nama yang diusulkan tersebut, Yusri mengaku tidak mengingatnya. Berkas tersebut juga telah diteruskan ke OJK pusat untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. “Lupa siapa-siapa 6 orang itu, yang jelas ada nama lama dan orang baru. Saya tidakpunya salinannya, sudah kita teruskan ke OJK psuat soalnya,” kata Yusri. (zwr)

Komentar Anda