6 Kabupaten/Kota Darurat Kekeringan

Loteng dan Bima Terparah

Atas kondisi tersebut, sejak beberapa waktu lalu, BPBD telah telah mengusulkan kepada gubernur NTB untuk menetapkan status darurat bencana kekeringan di Provinsi NTB. Saat ini usulan tersebut telah berada di meja gubernur. “Insya Allah hari Senin keluar suratnya, semoga saja sudah ditandatangani beliau,” harapnya.

Penetapan status darurat kekeringan oleh gubernur, akan menjadi dasar BPBD dalam bertindak. Provinsi NTB juga berhak mendapatkan dana sebesar Rp 40 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB), apabila telah berstatus darurat kekeringan.

Baca Juga :  136 Ribu Warga NTB Idap Gangguan Mental

Dana dari BNPB tersebut, nantinya digunakan oleh BBD untuk melakukan dropping air selama 2 bulan secara berturut-turut. “Jadi semua KK yang terdampak itu, akan diberikan bantuan air. Tidak akan ada lagi yang kesulitan daat air bersih,” terangnya.

Baca Juga :  Enam SD dan SMP Wakili NTB

Dipaparkan Rum, data yang dilanda kekeringan seperti Lombok Barat terdapat 6 kecamatan, 32 desa dengan jumlah KK sebanyak 6678. Sedangkan Lombok Utara terdapat 5 kecamatan, 18 desa dengan 9.013 KK.

Komentar Anda
1
2
3
4
5