6.200 SK UKG akan Dibagikan Agustus Ini

H Aidy Furqan (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB H Aidy Furqan memastikan Surat Keputusan (SK) Uji Kompetensi Guru (UKG) akan diserahkan Agustus ini. Pengumuman kelulusan UKG telah dilaksanakan pada Maret 2022 lalu.

“SK Gubernur sudah terbit. Tapi saat ini sedang proses petikan per orang guru untuk dibagikan. Saya sudah tanda tangan petikan tersebut cukup banyak namun belum selesai. Insyallah bulan ini bisa dibagikan SK UKG itu,” terang Aidy Furqan kemarin.

Baca Juga :  SMAN 10 Mataram Komitmen Tanamkan Pendidikan Karakter Siswa

Disebutkan Aidy, terdapat 6.200 SK UKG yang akan ditandangani petikan tersebut. Karena itu, pihaknya meminta kepada guru yang lulus UKG untuk bersabar. Bukan hanya guru yang lulus UKG saja, tetapi juga ada yang perpanjangan ditandangani petikannya.

“Makanya sekitar enam ribuan SK UKG yang ditandatangani dan membutuhkan waktu tidak sebentar,” kata Aidy.

Terpisah, guru honorer yang enggan disebut namanya mengaku sampai saat ini belum menerima SK lulus UKG.

Baca Juga :  Tolak Hibah Lahan dan Gedung Eks Akper Sakra ke NWDI, Warga Pasang Baliho

“Kita tunggu-tunggu SK UKG tersebut agar bisa masuk Dapodik,” ucapnya.

Menurutnya, dengan belum keluarnya SK UKG tersebut, praktis sampai saat ini belum masuk di Dapodik Kemendikbudristek,sehingga masih belum diakui di sekolah tempat mengabdi.

“Kita masih ilegal ini. Karena SK UKG belum dibagikan dan itu menjadi syarat supaya bisa masuk Dapodik di tempat kita mengabdi,” katanya. (adi)

Komentar Anda