58 CPNS Dosen Unram Terima SK Pengangkatan

PENYERAHAN : Rektor Unram Prof Bamgang Hari Kusumo pose bersama puluhan CPNS dosen yang baru menerima SK pengangkatan, Kamis (19/5). (IST/ RADAR LOMBOK)

MATARAM – Rektor Universitas Mataram (Unram) Prof Bambang Hari Kusumo menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS formasi tahun 2021 kepada 58 orang dosen di ruang sidang Senat Rektorat Unram, Kamis (19/5). Dari total 153 orang yang dinyatakan lulus formasi CPNS Unram, baru 58 orang yang menerima SK CPNS. Sebelumnya, sudah ada 26 orang mendapat panggilan untuk Prajabatan atau Latihan Dasar (Latsar) CPNS.

Rektor Unram Prof Bambang Hari Kusumo memberikan ucapan selamat kepada CPNS Unram yang telah menerima SK dan menyebut CPNS yang menerima SK ini

Baca Juga :  DPRD Kota Mataram Minta Merger Sekolah Dikaji

memulai semacam ritme baru, tugas baru, tanggung jawab baru sebagai CPNS dosen di lingkungan Unram.

“Kunci utama untuk kesuksesan adalah kegigihan, kejujuran, berintegritas, dan bekerja keras. Tidak ada mereka yang sukses di mana pun tanpa bekerja keras,” kata Prof Bambang.

Prof Bambang juga menekankan bahwa para CPNS yang hadir dituntut untuk memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara. CPNS dosen juga akan lebih banyak berinteraksi dengan mahasiswa dan seluruh bagian dari civitas akademika Unram. Ia juga mengingatkan agar tugas dan tanggung jawab yang ada jangan diabaikan apalagi diremehkan. Karena peran pendidik harus memberikan teladan dan contoh.

Baca Juga :  Unram Terima 1200 Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN

Ia juga menyebutkan bahwa para CPNS tersebut akan mengikuti program kelas Bahasa Inggris gratis yang dicanangkan Unram. Hal ini bertujuan untuk mendukung kemajuan SDM di Unram dan memotivasi para tenaga pendidik muda untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi lewat beasiswa yang disediakan pemerintah.

“Dengan banyaknya dosen yang mengenyam pendidikan di luar negeri visi Unram menjadi universitas berbasis riset dan berdaya saing internasional dapat segera terwujud,” harap Prof Bambang. (adi/adv)

Komentar Anda