56 Persen Peserta Tes PPPK Kemenag NTB Lulus

Guru lulus seleksi PPPK MAN 2 Mataram. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Tercatat ada 56 persen yang lulus PPPK di bawah naungan Kanwil Kemenag NTB.

“Alhmdulillah, tadi malam pengumuman sekitar 56 persen yang lulus PPPK di NTB,” kata Kepala Kanwil Kemenag NTB H Zamroni Aziz kepada Radar Lombok, Jumat (28/4).

Dikatakan Zamroni, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK ini  telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Khusus untuk peserta yang tidak lulus kita upayakan melalui afirmasi supaya diluluskan dengan catatan masa mengabdi. Makanya kita berharap semua yang ikut tes bisa semuanya terkaper,” harapnya.

Baca Juga :  Inilah Jurusan Sepi Peminat dan Banyak Diincar di Unram

Selain itu, dari 56 persen yang lulus ini tentu sebagai upaya pemerintah untuk mensejahterakan pegawai yang berada di bawah naungan Kemenag, baik itu guru, penyuluh dan juga pegawai.

“PPPK ini sama dengan PNS. Hanya saja yang membedakan untuk  PPPK tidak ada tunjangan pensiun,” jelasnya.

Sementara itu, Analisi Kebijakan Kanwil Kemenag Provinsi NTB Helmi Amarullah mengatakan pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag RI tahun anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link pengantar pengumuman (https://s.id/1GYeb), Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 (https://s.id/1GY4W) serta rincian hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 (https://s.id/1GYaQ).

Dalam pengumuman tersebut, peserta yang lulus ditandai dengan kode ‘L’ atau P/L yang artinya Lulus atau memenuhi Passing Grade/ Lulus. Sedangkan kode lainnya berarti tidak lulus. Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah ini diberikan waktu tiga hari, 28 – 30 April 2023. Kemudian, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing.

Baca Juga :  5 Mei Pengumuman Kelulusan Siswa SMA Secara Online

Seluruh proses seleksi dari administrasi sampai pelaksanaan tes tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan murni dilakukan berdasarkan kompetensi peserta. Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut merupakan penipuan. Untuk diketahui, bahwa total peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 2.257 orang.

“Kami masih menunggu datanya, karena belum kita peroleh angkanya yang di NTB berapa yang lulus,” pungkasnya. (adi)

Komentar Anda