56 Negara Buka Penempatan Kerja, Kecuali Malaysia Masih Tutup 

I Gede Putu Aryadi (Faisal Haris /Radar Lombok)

MATARAM-Setelah sempat ditutup penempatan kerja bagi tenaga kerja yang hendak ingin bekerja ke luar negari. Akhirnya 56 negara membuka penempatan kerja terkecuali Malaysia yang masih tutup. “Penempatan dan perluasan kesempatan kerja Kemnaker RI.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi berdasarkan informasi yang dikeluarkan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker RI menyebutkan ada 56 Negara yang telah membuka penempatan kerja. “Tetapi pekerja yang dicari lebih banyak yang mempunyai skill. Tapi Malaysia belum buka sampai hari ini,” ungkapnya di Mataram.

Dari data yang didapatkan, 56 negara yang membuka penempatan kerja diantaranya, Afrika Selatan, Aljazair, Amirikat Serikat, Azerbaijan, Belgia, Bosnia dan Hergezovina, Burnai Darussalam, Denmark, Djibouti, Ethiopia, Gabon, Ghana, Guyana, Hungaria, HongKong, Irak, Italia, Jepang, Jerman, Kaledonia Baru, Kenya, Korea Selatan, Kuwait, Lebanon, Maladewa, Maroko, Mesir, Namibia.

Selanjutnya, negara Negeria, Norgewia, Panama, Papua New Guinea (PNG), Persatuan Emirat Arab (PEA), Polandia, Prancis, Qatar, Republik Kongo, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Republik Marta, Rumania, Rusia, Rwanda, Singapura, Somalia, Sri Langka, Suriname, Swadia, Swiss, Tanzania, Thailand, Uganda, Uzbekistan, Yordania, Zambia dan Zimbabwe.
Lebih lanjut, Ariyadi menegaskan, dengan dibuka penempatan kerja diberbagai negera. Khususnya untuk masyarakat NTB yang hendak ingin keluar negeri harus benar-benar memastikan informasi terkait dengan lokasi penempatan secara benar agar tidak salah melangkah. “Makanya kami menghimbau dan menurunkan tim supaya memang mengedukasi masyarakat. Karena mungkin selama ini akses informasi yang menjadi kewajiban pemerintah dan perusahan kaitan dengan kesempatan kerja luar negeri yang masih lemah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perubahan Warna Pelat Kendaraan di NTB Tunggu Arahan

Ia memberikan contoh, bagi calon PMI yang ingin bekerja keluar negeri harus juga memastikan job apa saja yang dibuka. Karena selama terkadang informasi ini masih sulit didapatkan masyarakat sehingga perlu memastikan. “Masyarakat juga harus memastikan soal perusahan mana saja yang mendapatkan izin untuk merekrut. Karena hal ini harus jelas dan sampai kepada masyarakat dan ini yang sedang kita benahi juga bersama tim,” terangnya.

Karena selama ini persalahan-permasalah tersebut belum dapat dituntaskan, sehingga mungkin ini salah satu penyebab sebagai masyarakat di NTB kenak percaloan yang akhirnya berdampak kepada calon PMI yang berangkat tanpa proseduran. Bahkan kenak tipu dari aknum calon yang memberangkatkan. “Karena selama ini akses informasi yang sulit dan tidak tahu oleh masyarakat. Makanya bagi masyarakat yang keluar negeri harus benar-benar pastikan informasi terlebih dahulu sebelum mendaftar,” sarannya.

Oleh sebab itu, Ariadi juga mengingatkan kepada calon PMI yang ingin berangkat ke luar negeri untuk memastikan informasi. Terutama soal apakah benar ada job order bagi negara yang membuka penempatan kerja. Karena hal ini berkaitan dengan hubungan antar negera. Selain itu, katanya calon PMI juga harus memastikan jenis pekerjaan yang ditawarkan dinegara penempatan seperti apa. Lalu seperti apa soal gaji hak dan kawajibannya. “Hal ini perlu diketahui sebagai bentuk perlindungan awal,” katanya.

Ariadi juga menghimbau kepada para calon PMI agar ketika berangkat keluar negeri harus secara prosedural. Hal ini guna perlindungan ketika dinegara penempatan terjamin. “Kita harapkan semua PMI kita ketika keluar negeri. Terutama untuk bekerja agar berangkat secara prosedural agar ada jaminan selama disana. Kita tidak ingin kasus-kasus PMI yang dipulangkan karena pemberangkatannya tidak proseduran dan bermasalah,” harapnya.

Baca Juga :  Pemprov Tanda Tangan Adendum dengan PT GTI

Disisi lain, Ariadi juga menyampaikan, selama 2021 ini sudah benyak PMI yang dipulangkan dari negera penempatan. Baik karena dampak pandemi maupun karena habis kontrak kerja dan karena ada masalah. “Kalau dari catatan kami sempai saat ini sudah sekitar 16 ribu PMI kita yang sudah dipulangkan dari negara penempatan. Paling banyak dari Malaysia,” ungkapnya.

Sementara total PMI asal NTB yang akan dipulangkan dari Januari hingga 31 Desember 2021 sebanyak 21 ribu orang berdasarkan basis data yang dimiliki sesuai masa habis kontrak. “Karena kalau kita lihat PMI kita diberbagai negera yang berakhir masa kontrak kerja 2021 sekitar 21 ribu. Tapi lagi-lagi yang terbanyak dari Malaysia,” sambungnya.
Bahkan untuk PMI dengan negara Malaysia dengan situasi pandemi saat ini. Belum menerima pekerja baru namun untuk PMI yang pulang cuti ada kebijakan untuk bisa kembali dan memperpanjang masa kontraknya. “Tapi untuk penempatan baru belum dibuka,” tegasnya.

Ariadi juga menyebutkan, dari informasi yang diterima khusus PMI penempatan Malaysia dalam waktu dekat juga ada pemulangan karena memang sudah habis kontrak kerja. Sehingga harus terpaksa dipulangkan sekitar 500 orang. “Jadi dalam waktu dekat ini akan ada pemulangan 500 orang PMI kita dari Malaysia, kemungkinan akan dipulangkan langsung oleh perusahaan seperti beberapa PMI kita yang sudah dipulangkan beberapa waktu lalu. Karena biasa kalau resmi seperti ini langsung perusahan tempat mereka kerja yang carterin pesawat,” ungkapnya. (sal)

Komentar Anda