55 Ribu Lebih Warga NTB Pengguna Narkoba

SELONG—Saat ini Indonesia dihadapkan dengan persoalan kejahatan Narkoba. Bahkan pemerintah telah mmenetapkan status darurat Narkoba. Mengingat dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada sebanyak 5 juta warga Indonesia yang telah terjangkit Narkoba. Dari jumlah itu, 55.300 merupakan warga NTB.

Kepala BNNP NTB, Kombes Pol Sriyanto mengajak semua pihak, termasuk para santri untuk tidak tinggal diam menyikapi status darurat narkoba ini. Hal itu disampaikannya di depan ribuan santri yayasan NW Pancor, Selasa (4/10). “Indonesia  darurat narkoba. Kita harus melakukan sesuatu supaya Indonesia bersih Narkoba,” tegasnya.

Kejahatan Narkoba ini sama sekali tidak memilih usia maupun status. Bahkan dari 5 juta yang terjangkuit Narkoba itu, sekitar 27 persen merupakan generasi muda, termasuk didalamnnya para pelajar.

Kejahatan narkoba ini telah menyebabkan ribuan nyawa melayang sia-sia begitu saja. Data tahun sebelumnnya, dalam sehari sekitar 55 orang tewas sia-sia karena narkoba. Tapi kini mengalmi penurunan, dengan jumlah yang tewas sia-sia sekitar 33 orang. “Harusnya para Bandar di hukum mati. Tapi saat ini hanya beberapa orang saja dihukum mati. Itupun ada yang melayangkan protes,” sesalnya.

Baca Juga :  Polisi Waspadai Penyelundupan Narkoba Lewat Laut

Persoalannya jangan sampai dibiarkan begitu saja. Karena ini tentu akan mengancam jiwa generasi anak bangsa ini, terutama di NTB itu sendiri. Sebab, para pengedar narkoba itu telah melakukan pembunuhan secara massal. “Namun saya yakin, para santri bersih dari Narkoba,” sanjungnya.

Dijelaskan, jenis narkoba baru terus mengalami penambahan perkembangan. Khususnya di Indoneisa saat ini telah ditemukan sekitar 44 Narkoba jenis baru. Namun sebagian besar tidak dimasukkan dalam undang-undang. Sehingga hal itu yang menyebabkan para penggunanya tidak bisa dikenakan pidana. “Kalau di dunia sebanyak 664 narkoba jenis baru. Itu juga akan masuk ke Indonesia,” terangnya kawatir.

Para pelaku kejahatan Narkoba melakukan berbagai modus operandi untuk memasukkan dan mengedarkan narkoba di negara ini. Baru-baru ini, dihebohkan dengan penemuan Narkoba di dalam pancang tiang beton yang berasal dari Cina. Belum lagi penemuan Narkoba yang diselundupkan dalam berbagai jenis makanan, bahkan sampai dimasukkan ke dalam tubuh manusia itu sendiri. Barbagi modus itu sebagai upaya para pengedar untuk mengelabui petugas. “Modus operandi pengedar Narkoba ini diluar yang kita pikirkan,” sebutnya.

Baca Juga :  Simpan Narkoba, Pasutri Digelandang

Selain menghilangkan nyawa dengan sia-sia, kejahatan Narkoba ini juga menyebabkan negara mengalami kerugian yang sangat besar. Diperkirakan kerugian yang ditimbulkan karena kejahatan narkoba mencapai Rp 36 triliun pertahun. Jumlah itu berdasarkan uang yang dikeluarkan untuk pemakai membeli narkoba. Namun di negara ini, pengentasan Narkoba sejauh ini masih cukup lemah. Buktinya keberadaan narkoba juga ditemukan beredar bebas di dalam Lapas dan Rutan itu sendiri. “Untuk itu, Ponpes kita harus berbuat sesuatu,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda