53 TKI Ilegal Kembali Dipulangkan

ARAHAN: Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Tengah, Fitri Andriani saat memberikan arahan bagi para PMI yang baru pulang dari Malaysia, Rabu kemarin (21/4). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYASebanyak 53 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Tengah yang bekerja secara ilegal di negara Malayasia, kembali dipulangkan ke kampung halamannya. Namun sebelum mereka pulang, para pahlawan devisa ini menjalani tes swab di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah untuk memastikan mereka tidak terjangkit virus corona.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigaris (Disnakertrans) Lombok Tengah, Fitri Andriani menerangkan, para TKI ini tergolong repatriasi atau rekanan yang dianggap sudah habis masa kontrak mereka bekerja. “Tapi para TKI yang dipulangkan ini kita anggap ilegal, meski sebelumnya berangkat secara resmi tapi sudah lama habis masa kontrak dan tidak diperpanjang. Dan saat ini karena musim pandemi, sehingga mereka para TKI ada istilah pengampunan,” terang Fitri Andriani kepada Radar Lombok saat menerima pemulangan PMI, Rabu (21/4).

Baca Juga :  Ritual Nede Rahayu Ayuning Jagat Dilakukan Sebelum WSBK

Para TKI ini bekerja di berbagai sektor di Malaysia, tapi lebih banyak bekerja di perkebunan kelapa sawit. Para TKI ini kemudian diserahkan oleh majikan mereka masing-masing kepada pemerintah untuk dipulangkan. “Jadi meski mereka bekerja secara ilegal tapi mereka tetap memiliki majikan di Malaysia,” tambahnya.

Fitri menegaskan, dari awal tahun sampai dengan saat ini, setidaknya ada 2.266 TKI ilegal yang dipulangkan dari Malaysia. Para pahlawan devisa ini saat pulang, maka akan dilakukan swab. “Misalkan TKI yang pulang dari Malaysia ini sudah di-swab dulu di Malaysia dan ini sebagai syarat mereka pulang. Tapi pas sampai di Lombok kita swab lagi untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Karena kita khawatirkan mereka terkena di pesawat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kru dan Pembalap Langsung Tinggalkan Lombok

Hanya saja pihaknya mengaku sampai dengan saat ini meski ribuan TKI yang sudah dipulangkan, tapi tidak ada satupun yang dinyatakan positif Covid-19. Meski begitu, para TKI ini diwajibkan untuk tetap melakukan isolasi mandiri selama lima hari di kediaman mereka masing- masing, dan ini akan diawasi oleh petugas yang berada di desa. “Memang selama pandemi ini sudah banyak TKI kita yang dipulangkan dan sesuai SOP bagi yang baru datang dari luar negeri, maka harus isolasi untuk mencegah Covid-19. Tapi sampai sekarang semua tidak ada kita temukan positif. Dari ribuan yang pulang memang ada sempat tiga yang reaktif kemarin tapi setelah di-swab, mereka negatif,” tegasnya. (met)

Komentar Anda