53.019 Ekor Sapi Terpapar PMK

VAKSINASI: Vaksinasi hewan ternak warga untuk mencegah penularan PMK di Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur, Senin (27/6). (M Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM — Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, khususnya sapi di pulau Lombok terus meluas. Hingga 28 Juni 2022, tercatat sudah ada 53.019 ekor sapi yang terjangkit penyakit tersebut.

“Dari 53.019 ekor sapi yang terkena PMK. Rinciannya, 27.449 ekor masih sakit, 25.339 ekor sudah sembuh, 175 ekor dipotong bersyarat, dan 56 ekor mati,” ungkap Kepala Bidang P3HP Disnakkeswan NTB, Rahmadi kepada Radar Lombok, Selasa (28/6).

Ia membeberkan, dari jumlah kasus tersebut, tersebar di lima kabupaten/kota di pulau Lombok. Mulai dari Lombok Tengah dengan jumlah kasus paling banyak, yang juga menjadi lokasi pertama ditemukan kasus PMK. Saat ini sudah tercatat jumlah kasus sebanyak 19.363 ekor dari jumlah populasi sapi sebanyak 323.232 ekor. Rinciannya, masih sakit 9.955 ekor, sambuh 9.396 ekor, potong bersyarat 12 ekor. Belum ada kasus mati.

Disusul, Lombok Timur jumlah kasus PMK sebanyak 12.379 ekor dari populasi sapi sebanyak 269.285 ekor. Rinciannya, 4.607 ekor masih sakit, 7.680 ekor sudah sembuh, 75 ekor dipotong paksa dan 17 ekor mati.

Baca Juga :  Gubernur Bantah Langgar Prokes Covid-19

Kemudian, Lombok Barat dari jumlah populasi ternak sapi sebanyak 225.474 ekor, yang terjangkit PMK sudah mencapai 10.789 ekor, masih sakit 4.321 ekor, sembuh 6.454 ekor, potong bersyarat 6 ekor dan mati 8 ekor.

Selanjutnya, kasus PMK di Kabupaten Lombok Utara dari jumlah populasi ternak sapi sebanyak 128.752 ekor, yang terjangkit sudah mencapai 9.966 ekor, masih sakit 8.492 ekor, sembuh 1.416 ekor, potong bersyarat 27 ekor dan mati 31 ekor.

Kota Mataram dari jumlah populasi ternak sapi sebanyak 3.800 ekor, yang erjangkit PMK sudah mencapai 522 ekor, masih sakit 74 ekor, sambuh 393 ekor, potong bersyarat 55 ekor dan mati belum ada. “Setiap hari masih terjadi penambahan kasus. Tapi angka kesembuhan juga terus bertambah,” sambungnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB belum lama ini telah mendapatkan jatah vaksin PMK dari pemerintah pusat sebanyak 2.400 dosis dari alokasi vaskin tahap awal sebanyak 4.000 dosis vaksin.

Baca Juga :  Serapan Naker MotoGP Diproyeksi Tiga Kali Lipat dari WSBK

Kemudian terjadi penambahan alokasi vaksin sebanyak 1.000 dosis. Maka total alokasi jatah vaksin ditahap pertama sebanyak 5.000 dosis. Kegiatan vaksin tahap pertama ini, Pemprov diberikan waktu hingga 29 Juni 2022 untuk penyuntikan vaksin terhadap ternak.

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengaku optimis dengan telah dimulainya vaksinasi ternak yang saat ini sedang berlangsung di lima kabupaten/kota di pulau Lombok dapat mengendalikan penyebaran kasus PMK.

Tentu hal itu harus disikapi dengan ketenangan disertai adanya sinergitas, kolaborasi dan pemahaman yang baik oleh seluruh stakeholders. “Pentingnya edukasi kepada para peternak, sehingga ketika terjadi penyebaran virus PMK para peternak tidak panik dan paham apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa virus PMK bisa disembuhkan. Meski diakui jika tingkat penularannya sangat cepat. “PMK sama dengan virus yang lain dan bisa disembuhkan. Butuh ketenangan dan pemahaman, sehingga tau apa yang harus dilakukan,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda