519,07 Gram Sabu dan 2.502,01 Gram Ganja Dibakar

DIMUSNAHKAN: BNN musnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan di Universitas Mataram. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK )

MATARAM–Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti sabu dan ganja hasil penangkapan BNN NTB.

Barang bukti yang dimusnahkan itu sebanyak 519,07 gram sabu dan 2.502,01 gram ganja, bertempat di halaman Auditorium Yusuf Abu Bakar Universitas Mataram (Unram), setelah memberikan kuliah umum. “Kami akan bakar barang bukti ini menggunakan mesin insenerator,” terang Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Jumat (16/9).

Barang bukti yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan dari lima kasus. Kasus pertama barang bukti milik tersangka berinisial WW, H dan W dengan berat barang bukti sabu 93,53 gram. “Berat barang bukti yang akan kami musnahkan dari tersangka ini seberat 92,39 gram. Seberat 0,28 gram disisihkan untuk persidangan dan 0,86 untuk uji laboratorium,” katanya.

Kasus kedua barang bukti dari tersangka berinisial LASR MNH dengan berat 505,68 gram. Setelah disisihkan untuk uji laboratorium seberat 2,37 gram dan disisihkan untuk pembuktian persidangan 1,30 gram, maka yang akan dimusnahkan 502,01 gram.

Dan untuk kasus ketiga, barang bukti sabu yang didapatkan dari lima tersangka, masing-masing berinisial UJ, MR, JDKP, BN dan NN. Barang bukti yang akan dimusnahakan seberat 236,76 gram dari jumlah barang bukti 243,08 gram. “Sisanya disisihkan untuk uji laboratorium dan bukti persidangan,” sebutnya.

Sedangkan kasus keempat berasal dari tersangka HR, BA, HE, RM dan JH. Dari berat sabu 198,15 gram yang didapatkan, akan dimusnahkan 189,92 gram. “5,04 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan 3,19 gram untuk persidangan,” imbuhnya.

Sedangkan kasus terakhir berupa ganja. Yang berhasil digagalkan penyelundupannya dari jasa pengiriman barang. Namun pemilik ganja ini belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengembangan. “Jadi, total berat keseluruhan sabu yang dimusnahkan seberat 519,07 gram dan ganja seberat 2.502,01 gram,” ujarnya.

Dikatakan, semua barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan BNNP dan stakeholder terkait. “Pemusnahan barang bukti ini, menghapus stigma bahwa adanya barang bukti yang diendapkan,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda