501 TKI Lombok Barat Akan Di-Rapid Test

IST FOR RADAR LOMBOK Kepala Dinas Tenaga Kerja Lombok Barat M Hendrayadi memaparkan kepulangan TKI/PMI di depan Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid dan Sekda Lombok Barat H Baihaqi serta jajaran saat rapat teknis di Ballroom Hotel Aruna Senggigi, Sabtu (16/5) lalu.

GIRI MENANG–Jumlah TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Barat yang akan pulang dalam waktu dekat mencapai 501 orang. Guna mencegah penyebaran covid-19, mereka semua akan dites cepat atau rapid test. “Kita akan me-rapid (test) semua PMI itu, kita sudah sediakan sekitar 2.500 rapid test,” ujar Sekda Lombok Barat H. Baehaqi saat membuka rapat teknis di Ballroom Hotel Aruna Senggigi, Sabtu (16/5) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat drg. Ni Made Ambaryati mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skenario kepulangan PMI. GOR Mini Gerung akan disiapkan untuk penampungan. Dan petugas di sana akan disiagakan 24 jam. Mengingat kepulangan PMI tidak serempak. “Jika di-screening hasilnya reaktif kita akan tampung, kalau bisa di GOR. Tapi kalau kurang kita alihkan ke Sanggar Mutu,” ujar mantan Direktur RSUD Patuh Patut Patju ini.

Kemudian untuk PMI yang hasil rapid test-nya non-reaktif diizinkan pulang, tetapi dengan syarat membuat surat pernyataan siap diisolasi dan akan diawasi oleh kepala desa dan kepala dusun masing-masing. Adapun yang reaktif secepatnya akan dilakukan pemeriksaan swab di laboratorium untuk mengetahui apakah yang bersangkutan positif atau negatif covid-19. “Ada dua rumah sakit untuk melakukan swab. Nanti kita dengar masing-masing kemampuan untuk swab, tapi saya rasa bisa sampai 20 untuk 1 hari, kalau 2 rumah sakit berarti 40 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Lombok Barat M. Hendrayadi mengungkapkan, sebanyak 501 PMI tersebut sudah tercatat sesuai prosedur. Tidak termasuk PMI mandiri atau ilegal. “Yang kami kesulitan baik kementerian tenaga kerja, di provinsi dan kabupaten adalah PMI mandiri. Mereka bekerja tanpa melalui kami dan kami tidak mempunyai datanya sama sekali yang kerja di kapal pesiar,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat ini.

Di tempat yang sama, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengatakan, protokol penanganan kedatangan PMI itu, sejak awal harus ada yang stand by di BIL dan Pelabuhan. “Setiap orang Lombok Barat yang datang harus mengikuti protokol penanganan. Saya rasa bahasa 24 jam tidak harus setiap saat di sana, mereka kan punya jadwal kedatangan yang ada. Jadi tidak terlalu sulit sebenarnya,” ujar Fauzan.

Kemudian soal karantina dari segi penganggaran juga tidak sulit. “Petugas kesehatan yang mengambil keputusan, masalah apa yang belum tersedia mohon disediakan agar petugas kesehatan bisa bekerja dengan lebih mudah,” jelas mantan Ketua KPU NTB ini. (*)

Komentar Anda