5 TKI NTB Dipulangkan Dari Suriah

H Wildan (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, H Wildan mengungkapkan, sebanyak 5 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTB telah dipulangkan dari Suriah.

Pemulangan tersebut disebabkan  kebijakan pemerintah pusat yang memang telah  menutup kran penyaluran TKI ke negara Timur Tengah termasuk Suriah sejak tahun 2011 lalu. Disampaikan Wildan, kelima TKI asal NTB itu  diberangkatkan dari Suriah ke Jakarta bersama TKI lainnya yang berjumlah 26 orang pada tanggal 4 Oktober 2016 lalu. Kemudian satu TKI asal Lombok Tengah diberangkatkan pada hari Jumat (7/10) dari Jakarta ke Lombok.   Selanjutnya 4 TKI lainnya yang tersisa diberangkatkan hari Sabtu (8/10). “Yang pertama dari Loteng itu sudah sampai rumah, dan yang  empat lainnya Minggu sore sampai Lombok,” ungkapnya, kemarin.

Sebanyak 5 TKI yang dipulangkan asal NTB yaitu Raminah binti Tahris Bajri dari Lombok Tengah, Zohrah Hasanudin dari Lombok Tengah, Ipah Huswatun Wizzami Lombok Tengah, Hastuti binti Mustar Abdullah dari Sumbawa dan Nurhasanah binti Tanah yang juga dari Sumbawa.

Baca Juga :  Amin Ngaku Sudah Daftar Jadi Cagub

Konflik di Timur Tengah kerap kali memanas karena gencatan senjata terus dilanggar. Banyak warga sipil terjebak perang, tak terkecuali warga negara Indonesia yang masih berdomisili di sana. “KBRI di Damaskus akan terus melakukan repatriasi atau pemulangan WNI disana. Pemulangan dilakukan setelah permasalahan dan hak-hak para TKI diselesaikan,” ujar Wildan yang juga menunjukkan surat resmi dari KBRI Damaskus.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans NTB, H Zainal menegaskan kelima TKI asal NTB tersebut bukanlah korban trafficking. Mereka telah bekerja sebelum moratorium pengiriman TKI dikeluarkan tahun 2011.

Meskipun begitu, Zainal tidak membantah jika masih saja ada masyarakat NTB yang tergiur untuk pergi ke Timur Tengah melalui jalur ilegal. “Kita akui memang sih tetap saja ada yang pergi kesana walaupun ada moratorium, tapi untuk yang dipulangkan saat ini mereka sudah bekerja disana sejak tahun 2008,” terangnya.

Baca Juga :  Layanan Bank NTB di Bima Kembali Normal

Dijelaskan, pemerintah RI telah menghentikan secara permanen pengiriman tenaga kerja untuk sektor perorangan ke seluruh negara di Timur Tengah termasuk Suriah. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk waspada agar tidak menjadi korban trafficking.

Dalam surat KBRI Damaskus, disebutkan bahwa repatriasi telah dilakukan sejak tahun 2012. Sebanyak 12.510 WNI telah dipulangkan, sedangkan pada tahun 2016 sudah 260 WNI dalam 9 gelombang dipulangkan.

KBRI Damaskus masih terus melakukan program repatriasi TKW dari Suriah dan telah masuk tahun keenam. Namun disayangkan korban perdagangan manusia alias TKW ilegal masih terus masuk ke Suriah, sehingga program repatriasi ini tidak kunjung selesai. (zwr)

Komentar Anda