5 CTKW Ilegal Asal NTB Dipulangkan

Ilustrasi TKI

MATARAM – Lima  calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal asal NTB yang diamankan  Kantor Imigrasi Medan   Kamis lalu (16/3) telah dipulangkan.

Kelima calon TKW ini  bagian dari 13 calon TKW ilegal yang diamankan kantor Imigrasi setempat. Mereka sedianya akan  berangkat ke Timur Tengah. Mereka dipulangkan dari Medan ke NTB pada Sabtu malam (18/3). Mereka berasal dari beberapa kabupaten yang ada di NTB. “Untuk kepulangan kelima warga NTB, maaf bukan empat seperti info kemarin, telah dilakukan,” terang kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTB, Mucharom Ashadi kepada Radar Lombok, Minggu  kemarin (19/3). Disampaikan Mucharom, pemulangan dilakukan menggunakan pesawat Lion Air pada Sabtu malam sekitar pukul 20.10 Wita. Rute penerbangan yang digunakan yaitu Medan-Jakarta-Mataram dengan kode booking FWSRTF.

[postingan number=3 tag=”tki”]

Kelima warga NTB tersebut atas nama Patmawati Binti Sudir Muksin   asal Lombok Timur, Firdaus Binti Farid Muhamamd asal Bima, Dahlia  asal Sumbawa Besar, Faridah binti Muhamamd Hasan  asal Sumbawa dan Leni Marlina asal Sumbawa.

Baca Juga :  KLU Pastikan Tidak Ada PNS Ilegal

Terkait dengan modus praktek human trafficking ini, Mucharom mengaku belum bisa menyampaikan. Pasalnya, petugas masih melakukan pendalaman. Begitu juga dengan pelaku atau actor intlektual dan pihak-pihak terkait, saat ini sedang dilakukan penelusuran. “Tim masih bekerja, sedang didalami semuanya,” kata Mucharom.

Berhasilnya diselamatkan lima warga NTB tersebut, bermula ketika petugas Imigrasi Medan mencurigai keberangkatan 13 orang yang akan menjadi TKW. Atas kecurigaan ini, petugas kemudian mendalaminya dengan melakukan pemeriksaan.

Ketika dilihat paspor yang dimiliki, ternyata bersumber dari daerah Jawa. Padahal keberangkatannya dari Bandara Kualanamu. Berdasarkan pengakuan yang ada, mereka akan terlebih dulu ke Singapura dan selanjutnya ke Oman. Akhirnya petugas mengamankan untuk dilakukan tindakan sebagaimana mestinya.

Semua  calon TKW tersebut juga diketahui tidak memiliki uang sepeserpun di dalam kantongnya. Hal ini tentu dikarenakan mereka juga menjadi korban para mavia yang selama ini mencari keuntungan dari praktek human trafficking. “Ya Allah, makanya mohon pengertian semua pihak, tolong warga NTB agar tidak lagi tergoda oleh rayuan calo,” harap Mucharom.

Baca Juga :  Payah, Dikpora Rela Dikangkangi GO

Untuk mengantisipasi pristiwa serupa terus terjadi, BP3TKI semakin mengintensifkan kegiatan sosialisasi menjadi TKI secara resmi. Memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat bahwa menjadi TKI illegal sangat berbahaya, harus tetap dilakukan.

Persoalannya, anggaran sosialisasi yang dimiliki BP3TKI sangat minim. Hal ini tentunya membutuhkan peran semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa. “Dana desa kan bsia dianggarkan untuk program sosialisasi, mari kita selamatkan warga NTB,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) provinsi NTB, H Wildan belum dapat dimintai keterangannya atas pemulangan lima warga NTB tersebut. Padahal, setelah sampai di Lombok harus dilakukan pendataan kembali oleh Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) NTB untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap. (zwr)

Komentar Anda