5 Anggota DPRD NTB Paling Malas

MATARAM – Dari 63 anggota DPRD Provinsi NTB yang aktif saat ini, ditemukan ada lima orang dengan disiplin paling rendah.

Kelimanya dinilai sangat malas dan angka kehadirannya berada pada titik  mengkhawatirkan.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi NTB, H Busrah Hasan mengungkapkan, selama ini pihaknya terus memantau dan memperhatikan tentang kedisplinan anggota. "Ada sekitar lima orang yang jarang masuk," ungkapnya kepada Radar Lombok di gedung DPRD, Jumat kemarin (5/8).

Kelima orang tersebut tingkat kedisiplinannya sangat rendah. Bahkan dinilai mendekati ambang pelanggaran berat karena jarang hadir dalam rapat-rapat di DPRD. "Dalam tata tertib itu memang tidak diatur harus datang ke kantor setiap hari, tapi yang dihitung itu saat rapat-rapat," ujar pria yang pernah menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DK) NTB ini.

Baca Juga :  AFD NTB Tunjuk Bonsu Hasibuan untuk FFI

Tidak harusnya anggota masuk kantor setiap hari, karena selaku wakil rakyat memang lebih baik sering turun ke masyarakat menyerap aspirasi. Namun, apabila ada rapat-rapat tentunya harus diikuti dengan baik.

Menurut Busrah, BK sendiri selaku penjaga harkat dan martabat lembaga DPRD sudah melakukan upaya-upaya, misalnya dengan cara mengingatkan lansung anggota yang bersangkutan. "Lansung kita temui dia, kita ingatkan agar bisa sadar," ujarnya.

Langkah tersebut ternyata kurang efektif, selain itu juga tidak ada menimbulkan efek jera bagi anggota yang lain. Oleh karena itu, BK berencana dalam waktu dekat akan mulai mengumumkan secara berkala tingkat disiplin semua anggota DPRD.

Tidak hanya itu saja, sebagai bentuk keseriusan BK meningkatkan kinerja dewan, nama-nama dewan yang malas akan dibacakan pula dalam rapat paaripurna. "Ini penting meningkatkan kinerja dewan, makanya rencana kita juga akan bacakan di paripurna," tambah Busrah.

Baca Juga :  Triwulan IV, Ekonomi NTB Diprediksi Melambat

Hal yang sama disampaikan anggota BK DPRD Provinsi NTB H Burhan dari partai Hanura. Menurutnya, BK akan selalu berupaya meningkatkan disiplin anggota dewan dan meningkatkan juga kinerja para wakil rakyat tersebut. Baik itu dalam hal legislasi, pengawasan maupun penganggaran.

Hal penting yang harus diingat lanjutnya,  fungsi dewan bukan hanya legislasi dan budgeting, tetapi juga pengawasan terhadap kinerja eksekutif. "Bagaimana bisa kita awasi pihak lain kalau kita sendiri kinerja kita tidak baik," tutupnya. (zwr)

Komentar Anda