475 PPPK Kota Mataram Terima SK Kontrak Lima Tahun

TERIMA SK: 475 PPPK Kota Mataram menerima SK pengangkatan. (Ali/Radar Lombok)

MATARAM–Sebanyak 475 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Mataram menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Wali Kota.

SK ini merupakan gabungan dari tahap pertama dan tahap kedua. Rinciannya, 281 orang di tahap pertama dan 194 di tahap kedua.

SK diserahkan langsung oleh Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Mataram, Jumat (1/7/2022).

“Selamat kepada PPPK yang sudah menerima SK. Ini untuk pengabdian. Sebuah proses yang panjang sudah dilalui untuk menjadi PPPK. Ini juga melalui ikhtiar yang tidak mudah sampai menerima SK pengangkatan,’’ ujar H Mohan Roliskana.

Kewajiban PPPK hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK yang menerima SK di Kota Mataram ini dikontrak lima tahun. Tapi kontraknya nanti bisa dievaluasi untuk diperpanjang.

Baca Juga :  Inilah Tiga Prioritas Kategori Pelamar PPPK Guru 2022

“Tolong performanya dipertahankan dengan baik. Tenaga non ASN kita di Kota Mataram hampir 3 ribu jumlahnya. Masih banyak yang belum lulus PPPK dan berikhtiar di posisi Bapak dan Ibu dapatkan sekarang,’’ katanya.

Dengan proses yang dilalui cukup sulit, Wali Kota meminta penerima SK menghargai status PPPK yang diraih. “Nilai sesuatu itu tidak kita rasakan ketika mendapatkan. Tetapi hargai prosesnya yang bersih dan jujur. Selamat datang dan bergabung dengan kami di Pemkot Mataram,’’ ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, yang menerima SK ini adalah gabungan tahap pertama dan tahap kedua rekrutmen 2021.

Baca Juga :  Inilah Tiga Prioritas Kategori Pelamar PPPK Guru 2022

Kota Mataram mendapatkan kuota 738 PPPK rekrutmen tahun 2021, khusus untuk tenaga guru. Tahap pertama sebanyak 281 orang dengan penggajian terhitung 1 Juni. Lalu tahap kedua 194 orang dengan penggajian terhitung 1 Juli. “Mereka yang lulus ini eks K2 yang sudah lama mengabdi di Kota Mataram,’’ ungkapnya.

Pelamar PPPK yang tidak lulus tahap pertama dan kedua, masih bisa mengikuti tes lagi pada tahap ketiga. “Ada 286 formasi yang masih kosong sesuai kuota kita. Nanti bisa tes di tahap ketiga,’’ terang Nelly. (gal)

Komentar Anda