466.426 KPM akan Terima BLT BBM

H Ahsanul Khalik (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Dinas Sosial Provinsi NTB telah menerima data penerima bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Kementerian Sosial RI. Berdasarkan data Kemensos, jumlah penerima BLT BBM di NTB sebanyak 466.426 keluarga penerima manfaat (KPM).  “Ini data yang dikeluarkan oleh Kemensos sampai sore ini (kemerin, red) sebanyak 466.422 KPM. Tetapi kemungkin data masih bisa bertambah quotanya sampai 500 ribuan KPM,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik kepada Lombok di Mataram, Kamis (8/9).

Khalik merincikan penerima BLT BBM tahun 2022 di 10 kabupaten kota se NTB. Yakni Kabupaten Bima mendapatkan sebanyak 45.668 KPM,  Kabupaten Dompu sebanyak 20.417 KPM, Kota Bima sebanyak 12.746 KPM, kemudian, Kota Mataram sebanyak 31.126 KPM dan Lombok Barat sebanyak 64.290 KPM, Lombok Tengah sebanyak 115.583 KPM, Lombok Timur sebanyak 102.928 KPM, Lombok Utara sebanyak 25.286 KPM, kemudian Kabupaten Sumbawa sebanyak 36 602 KPM dan Sumbawa Barat sebanyak 11.380 KPM. “Sasaran penerima BLT BBM untuk keluarga miskin yang terdapat dalam DTKS, penerima sembako, PKH dan penerima non sembako,” katanya.

Bansos BLT BBM diberikan sebesar Rp 150.000 untuk 4 bulan, mulain September, Oktober, November dan Desember. Namun untuk pembayaran dilakukan dua tahap. Tahap pertama untuk periode September-Oktober dicairkan pada bulan September sebesar Rp 300.000. Sedangkantahap kedua periode November-Desember dicairkan pada akhir November 2022 sebesar  Rp 300.000. “Sehingga total BLT BBM sebesar Rp 600 ribu per KPM atau sesuai dengan kebijakan pemerintah yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Pempov NTB Dapat Kuota 2.031 Formasi PPPK

Khalik juga menjelaskan mekanisme pembayaran BLT BBM ini dilaksanakan dengan dua cara penyaluran. Yakni, pengambilan langsung oleh KPM di kantor pos penyalur dan pembayaran di komunitas oleh kantor pos penyalur. “Dan untuk tahap pertama ini penyaluran BLT BBM dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran sembako periode September 2022,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu, 3 September 2022 lalu pemerintah pusat telah resmi naikkan harga BBM jenis pertalite, solar, dan pertamax. Untuk BBM jenis pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut maka sebagian subsidi BBM bakal dialihkan menjadi tiga jenis bantuan sosial (bansos). Yakni, bantuan langsung tunai (BLT) BBM dengan besaran sebesar Rp 150.000. Bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung sejak September 2022, sehingga total bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima.

Baca Juga :  Masyarakat NTB Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

Untuk BLT BBM pemerintah pusat rencananya akan berikan ke 20,65 juta penerima. Pemerintah menganggarkan Rp 12,4 triliun untuk program bansos ini. Dan untuk bantuan ini rencanakan akan disalurkan lewat Pos Indonesia dan dibayarkan dalam dua termin dengan besaran masing-masing Rp 300.000.

Selanjutnya, untuk jenis bansos kedua yakni, bantuan subsidi upah (BSU) bernilai Rp 600.000. Bantuan ini akan diberikan ke para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Untuk bantuan ini pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan ini yang rencananya akan disalurkan ke 16 juta pekerja.

Sedangkan untuk jenis bansos ketiga yakni, bantuan angkutan umum yang disebut bantuan sosial lainnya yang bakal diberikan ke angkutan umum, ojek online, dan nelayan. Bantuan ini akan dialokasikan pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun. (sal)

Komentar Anda