45 Kasus Perjudian Diungkap

45 Kasus Perjudian Diungkap
BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda NTB (tengah) Kombes Pol Irwan Anwar memamerkan barang bukti berbagai kasus yang diungkap oleh Polda NTB dan Polres jajaran dalam gelaran operasi pekat sampai dengan hari kesepuluh di Mapolda NTB, Kamis kemarin (4/5). (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM—Sebanyak  45 kasus perjudian berhasil diungkap oleh Polda NTB dan jajaran memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Gatarin 2017.

Dari 45 Kasus ini, 106 orang ditetapkan sebagai tersangka. ‘’ Ini hasil rekapitulasi Polda NTB dan Polres jajaran sampai hari kesepuluh operasi pekat Gatarin 2017 digelar,’’ ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Mapolda NTB, Kamis kemarin (4/5).

Dari 103 pelaku yang ditangkap dan ditahan ini berasal dari berbagai latar belakang. Seperti karyawan, wiraswasta dan pengangguran. Lebih miris lagi dua orang yang ditangkap ini diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masing-masing berinisial KH, PNS di Kemenkuham dan SM seorang PNS di Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTB.

Di depan petugas, berbagai alasan disebutkan oleh para pelaku kasus perudian ini. Antara lain, karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, ada juga yang mengaku untuk mengisi waktu. ‘’ Judi untuk mengisi waktu saja. Tapi apes, ditangkap oleh petugas,’’ ujar SM, PNS di Dinas PU NTB di depan petugas.

Baca Juga :  Asal Pistol Rakitan Milik Pengedar Sabu Asal Gunungsari ini Ditelusuri

Kasus perjudian ini diungkap dari berbagai jenis. Seperti togel, judi kartu (domino) dan sabung ayam. Adapun total uang yang berhasil diamankan sampai hari kesepuluh ini adalah sebesar Rp 31.692.000.

Sementara untuk kasus prostitusi, Polda NTB dan jajaran berhasil mengungkap 7 kasus prostitusi dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka. ‘’ Tersangkanya seperti manajer kafe dan sebagainya,’’ sebutnya.

Selain itu, 130 kasus minuman keras (miras) berhasil diungkap oleh kepolisian. Dari 130 kasus ini, 185 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh petugas. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa, 5.686 liter miras tradisional jenis tuak, 2.164,5 liter miras jenis brem, 1.466 botol bir, 11 botol miras jenis anggur dan 993 botol Whiskey. ‘’ Tersangka dan kasus terbanyak memang didominasi oleh miras,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Beraksi di Bypass, Pelaku Curanmor Diciduk

Secara keseluruhan sampai dengan hari kesepuluh ini, Polda NTB dan jajaran berhasil mengungkap 183 kasus dengan 331 tersangka. ‘’ Ini yang ditangani oleh Ditreskrimum, satresnarkoba, Polres-polres jajaran berikut Polsek jajaran. Operasi ini masih akan dilaksanakan selama empat hari kedepa. Nanti hasilnya kami update lagi,’’ terangnya.  

Pengungkapan ini kata dia  rangkaian dari upaya kepolisian. Menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri untuk menciptakan suatu kondisi. ‘’ Ini agar masyarakat menjadi tenang dalam menjalankan kegiatan ibadah di Bulan Ramadhan besok,’’ katanya.

Ia juga berharap, upaya kepolisian yang sifatnya refresif bisa memberikan efek jera dan pencegahan kasus serupa dikemudian hari. ‘’ Efek jera itu tentunya yang kita harapkan,’’ harapnya. Khusus untuk prostitusi, kedepannya tetap akan dilakukan secara berkesinambungan.(gal)

Komentar Anda