447 Siswa SMA di NTB Tidak Lulus

KONVOI : Pelajar SMA di Lombok melakukan konvoi untuk merayakan kelulusan. (DOK/ RADAR LOMBOK )

MATARAM – Pengumuman kelulusan jenjang SMA negeri dan swasta  se-NTB telah dilakukan pada tanggal 5 Mei 2022 lalu. Berdasarkan hasil yang telah direkap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, tercatat ada 447 siswa dinyatakan tidak lulus dari jumlah total kelas XII sebanyak 33.398 siswa.

“Setelah semua sekolah SMA negeri dan swasta mengirim hasil laporanya, tercatat ada 447 siswa yang tidak lulus,” ungkap Operator Ujian PSMA Dinas Dikbud Provinsi NTB Rumaidi kepada Radar Lombok, Jumat (3/6).

Rumaidi menerangkan, bahwa sebanyak 447 siswa SMA sederajat yang tidak lulus ini disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, berhenti karena menikah, merantau dan lain sebagainya. Artinya, para siswa yang tidak lulus ini bukan karena tidak bisa menjawab soal ujian sekolah, tapi karena mereka sudah tidak aktif lagi di sekolah. Sementara mereka ini sebelum tidak aktif masuk sekolah, sudah masuk menjadi daftar nominasi tetap (DNT) peserta ujian sekolah.

Baca Juga :  314 Siswa SMK di NTB Tidak Lulus

Tingkat kelulusan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Provinsi NTB pada tahun ini, atau tahun ajaran 2021/2022, tak mencapai 100 persen. Sejumlah daerah melaporkan kalau beberapa sekolah ada yang tidak meluluskan seluruh siswanya. Tingkat kelulusan siswa SMA secara keseluruhan tercatat sebesar 99,9 persen atau 0,5 persen siswa yang tidak lulus.

Jumlah siswa yang lulus se -NTB pada tahun 2022 ini sebanyak 32.951 siswa dan tidak lulus sebanyak 447 siswa. Mereka yang tidak lulus ini langsung dipertimbangan dari sekolah, karena memang kelulusan siswa pada tahun ajaran sekarang ditentukan oleh sekolah.

Untuk diketahui, total jumlah SMA Negeri dan swasta di NTB sebanyak 331 sekolah dengan rincian 154 SMA Negeri dan SMA swasta sebanyak 177 sekolah.

Baca Juga :  314 Siswa SMK di NTB Tidak Lulus

Dijelaskan Rumaidi, ada beberapa alasan siswa tidak lulus seperti ada yang meninggal, menikah dan tidak ikut ujian sekolah. Ada pula yang tidak ikut ujian semester enam, ada yang tidak ikut Ujian Sekolah, tidak mengikuti proses belajar mengajar. Jadi alasan siswa tersebut tidak diluluskan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kelulusan siswa itu sudah diumumkan pada Kamis, 5 Mei 2022, bertepatan dengan libur hari Raya Idul Fitri. Pengumuman daring, sehingga tidak ada siswa yang datang ke sekolah. Kalaupun ada di sekolah hanya melihat dari papan pengumuman.

“Para siswa tak lulus disebutnya rata-rata bermasalah di bidang akademik. Misalnya tidak ikut ujian maupun proses belajar dan mengajar tatap muka ataupun daring selama pandemi Covid-19,” katanya. (adi)

Komentar Anda