44 Pejabat Dimutasi

DISUMPAH: Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar membacakan sumpah jabatan kepada 44 pejabat yang dimutasi (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Pemerintahan Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar dan Wabup Sarifudin (Nasa) mulai membongkar pasang pejabatnya.

Pada putaran pertama ini, sedikitnya 44 pejabat eselon III dan IV dirotasi. Sebagian posisi mereka digeser, dinaikkan, dan diturunkan. Di antaranya Camat Kayangan Tresna Hadi dipromosikan menjadi Kabag Pemerintahan, Camat Pemenang Fahri menjadi Sekretaris Diskoperindag, Kasubag Program dan Pelaporan Dinas PUPESDM Lalu Zulyadi menjadi Sekretaris BPBD, Sekcam Gangga Ahmad Suhadi menjadi Camat Gangga, Pengawas TK/SD UPTD Dikbudpora Samsudin menjadi Camat Tanjung, Camat Gangga Moh Muldani menjadi Irban Wilayah IB Inspektorat, Fungsional Dikbudpora H Sabirin menjadi KUPTD Dikbupora Kecamatan Bayan, Kasi Kesbangpol Kantor Kesbangpoldagri Muhammad menjadi Kepala Kesbangpoldari, Kasubag TU KPAD Husda Hadi Albayani menjadi Camat Kayangan, Fauzan menjadi Sekretaris Bappeda, Kabid PPPA BPMPPKBPD Evi Winarni menjadi Sekcam Gangga, Fungsional RSUD Tanjung Itradim menjadi Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disosnakertrans, Fungsional Umum BKP4K Irpan Takdir menjadi Kabid Perindustrian Diskoperindag. 

Baca Juga :  Ada Dikukuhkan, Ada Juga Dimutasi

Sedangkan pejabat yang diturunkan, yakni Kepala Kesbangpoldagri H Achmad Darma menjadi Camat Pemenang, Sekretaris Diskoperindag I Komang Kartha menjadi Fungsional Umum BKP4K, Camat Tanjung Saparudin menjadi Fungsional Disosnakertrans, Camat Bayan Sahti menjadi Fungsional Umum BPMPPKBPD, Sekretaris BPBD Nartodi menjadi Kabid PPPA, Fungsional KPAD Yarsa menjadi Kabid Pendataan dan Penetapan DPPKAD, Irban Wilayah IV Jamiludin menjadi Fungsional Inspektorat, Kasi Sarana dan Prasaran Dikbudpora Sahibudin menjadi Fungsional Umum UPTD Dikbudpora Kecamatan Bayan, Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Disosnakertrans Baiq Husnawati dikembalikan ke jabatan Fungsional Dikbudpora, Kasi Transmigrasi Disosnakertrans Winariadi menjadi Fungsional Umum Disosnakertrans.

Sementara pejabat yang digeser, yakni Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disosnakertrans Musripin menjadi Camat Bayan. Bupati Najmul dalam arahannya mengimbau, semua pejabat yang dimutasi agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Sebab, jabatan merupakan amanah yang harus diemban dan harus dipertanggungjawabkan. “Jabatan adalah amanah. Sungguh tidak layak jika jabatan itu dijadikan sebagai sarana untuk membanggakan diri sendiri. Karena sesungguhnya kita tidak memiliki kemampuan apa-apa kecualai atas izin Tuhan Yang Maha Kuasa,” imbuh Najmul.

Baca Juga :  Dirnarkoba dan Pejabat Utama Polda NTB Dimutasi

Najmul juga berharap, keputusan mutasi itu harus diterima. Jabatan yang diemban masing-masing merupakan amanah. “Menjadi apapun kita, hendak membangun mind set sebagai abdi negara dengan menghormati atasan dan tidak meremehkan bawahan. Ini yang harus dipegang teguh oleh siapapun, termasuk saya sendiri sepanjang itu benar dilakukan,” tegasnya. (flo)

Komentar Anda