43 Pelamar Mendaftar, DKP Kurang Peminat

H. Efendi Eko Saswito (Sudir/Radar Lombok)

SELONG—Setelah dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran hingga tanggal 2 September 2016. Dari delapan jabatan SKPD eselon II (dua ) yang  dilelang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) masih kurang peminat. Sehingga untuk mengisi kekurangan itu, Panitia Seleksi (Pansel) terpaksa berencana menempuh jalur undangan.

Saat ini telah ada sebanyak 43 pelamar yang mendaftar. Jabatan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dan Staf Ahli Bidang Pembangunan yang paling banyak diminati. Sedangkan DKP sejauh ini hanya dua pelamar saja, dan itu belum memenuhi kriteria yang ditentukan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lotim, H. Najamuddin mengatakan, jumlah pelamar sampai batas waktu perpanjangan sebanyak 43 orang. Jumlah itu terbanyak pelamar di BPMPD sebanyak 9 orang, disusul jabatan staf ahli bidang pembangunan 8 pelamar, Dissosnakertrans 7 orang, Dinas Pertanian dan Peternakan 5 orang, dan sisanya 3 hingga 4 pelamar di tiga SKPD lainnya.

Hanya DKP yang masih belum memenuhi ketentuan. “DKP masih kurang dari persyaratan minimal tiga orang pendaftar di setiap SKPD. Sampai hari terakhir, hanya dua,” ungkap Najamuddin, Kamis kemarin (8/9).

Baca Juga :  SKPD Diminta Percepat Masukan Paket Lelang

Menyikapi ini, maka besar kemungkinan akan dibuka jalur undangan untuk mengisi kekurangan pelamar di SKPD terkait. Namun semua itu sepenuhnya diserahkan ke Bupati Lotim dan Ketua Pansel, dalam Hal ini Sekda Lotim. “Kalau tetap tidak memenuhi ketentuan, SKPD itu kemungkinan akan disisihkan,” terang Najamuddin.

Dikatakan, tindak lanjut terkait lelang jabatan saat ini Pansel sudah mulai melakukan konsultasi dengan BKD Provinsi NTB. Itu terkait dengan rencana pelaksanaan asesmen. “Mudahan tidak ada halangan pihak provinsi,” katanya.

Pelaksanaan asesmen direncanakan akan dilakukan dari tanggal 15 hingga 17 September mendatang. Namun kepastian semua itu tergatung jadwal pihak dari provinsi selaku asesor. “Mudahan hasil konsultasi bisa disepakati,” harapnya.

Selanjutnya, Pansel akan menunggu hasil asesmen itu keluar. Jika sudah dikeluarkan, tahapan berikutnya para pelamar kembali akan diseleksi oleh Pansel melalui tes wawancara. Seleksi Pansel direncanakan akan dilakukan dari tanggal 21 sampai 23 September, atau tanggal 23 sampai 25 September mendatang. “Itu semua tergantung hasil asesmen dari asesor,” kata Najamuddin.

Baca Juga :  Lima Jabatan Kembali Dilelang

Tim di Pansel kata Najamuddin, melibatkan pihak internal di lingkup Pemkab dan pihak luar. Dari lima orang anggota Pansel, tiga berasal dari luar, dan dua dari internal Pemkab. Tiga dari luar yang dilibatkan, yakni Kepala BPKP Perwakilan NTB,  kalangan akademisi dan psikolog. Sedangkan dua internal Pemkab, Sekda dan Kepala BKD Lotim sendiri.

“Keterlibat mereka itu, agar hasil dari Pansel dan asesmen betul-betul bisa terjaring calon pejabat yang memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam jabatannya,” harap Najamuddin.

Jika semua tahapan sudah dilakukkan, selanjutnya hasilnya akan diserahkan ke Bupati Lotim. Pansel minimal harus menyerahkan tiga orang calon yang dinyatakan berdasarkan hasil penilaian mereka. Dan itu akan menjadi pertimbangan bupati untuk memilih siapa yang pantas untuk mengisi jabatan tersebut. “Hasil yang diserahkan Pansel hanya sebagai pertimbangan. Tapi keputusan akhir tetap ada di Pak Bupati. Belum tentu yang tinggi nilainya akan dipilih,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda