
SELONG – Sebanyak 42.985 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Lombok Timur menunggak iuran. Dari jumlah tersebut nilai tunggakan mencapai angka Rp 35,4 miliar. Tunggakan iuran didominasi peserta mandiri, totalnya 35.439.508.807. Selain peserta mandiri, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibayarkan melalui APBD Lombok Timur juga menunggak selama 5 bulan, sejak April sampai Agustus 2023.
” Melihat kondisi keuangan pemerintah daerah semakin baik kita berharap bisa segera melunasi tunggakan iuran,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong Gusti Catur Wiguna.
Pemerintah daerah, katanya, tentu punya keinginan yang kuat untuk membayar tunggakan. Namun Catur memahami kondisi keuangan Pemda saat ini. Dia optimis soal tunggakan iuran ini pasti menjadi prioritas. Sedangkan untuk peserta mandiri, kata Catur, yang aktif membayar itu tidak kurang 25 persen. “Artinya dari 100 peserta itu, yang rutin membayar iuran itu hanya 25 orang, ” bebernya.
Karna itu dia berharap peserta yang menunggak iuran bisa segera melakukan pembayaran baik dengan melunasi atau dengan menyicil memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap atau Rehab. “Besaran cicilannya, peserta sendiri yang menentukan. Ini solusi yang kami tawarkan untuk memudahkan peserta”, kata Catur “Kita juga tetap mengingatkan melalui pesan blasting via WA, sebagai remider agar peserta bisa membayar iuran tepat waktu, ” imbuhnya.
Sementara itu, keseluruhan capaian kepesertaan di Lombok Timur, baru mencapai 1.251.615 jiwa atau 89,91 persen dari 1.392.099 jiwa penduduk. Rinciannya, sebagian besar kepesertaan dari iuran APBN atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 926.135 jiwa. Sedangkan, PBI APBD 97.665 jiwa.
Kepesertaan lainnya, dari Pekerja Penerima Upah atau yang ditanggung perusahaan jumlahnya 163.552 jiwa. Peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 54.643 jiwa. Terakhir bukan pekerja hanya 9.615 jiwa. (lie)