400 Pejabat di Pemprov NTB Terancam Kehilangan Jabatan

MATARAM – Provinsi NTB menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang progresif dalam menindaklanjuti perintah penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

Selain NTB yakni Provisni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Provinsi Bali, NTB serta Provinsi Maluku Utara. “Jadi NTB is oke dan tujuh provinsi itu sudah menindaklajuti perintah dari Menpan RB dan Mendagri untuk melakukan penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Dan itu perintah langsung dari Presiden,” kata Sekda Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi.

Menindaklanjuti perintah itu, maka jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemprov NTB akan hilang dengan adanya penyetaraan menjadi pejabat fungsional. NTB sendiri telah mengusulkan sebanyak 400 orang pejabat eselon III dan IV jadi pejabat fungsional. “Dan tahapan-tahan itu sedang kami persiapkan. Jadi ada sekitar 400 orang pejabat eselon III dan IV jadi pejabat fungsional,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan dari jabatan strukturan jadi pejabat fungsional, kata Sekda tentu akan mengalami perubahan dari sisi tugas dan fungsinya dengan mempedomani apa yang diarahkan oleh pemerintah pusat. “Dan kita akan melakukan persiapan-persiapan ke arah sana,” ujarnya.

Baca Juga :  Dipertanyakan, ITDC Tetap Komit Kembangkan KEK Mandalika

Oleh sebab itu, diharapkan pejabat yang mengalami perubahan dari jabatan struktural jadi pejabat fungsional dapat bergerak sebagai birokrat secara cepat dan produktif. Maka dilakukan perampingan birokrasi yang dilakukan pemerintah pusat. “Sehingga kedepan prestasi personal dari masing-masing ASN harus menunjukkan kompetensi dan profesionalimenya,” jelasnya.

Gita juga menyinggung terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai Organisasi Perangkat Daereh (OPD) di lingkup Pemprov NTB. Pengisian jabatan di BRIDA segera dilakukan bersamaan dengan mutasi jabatan dalam waktu dekat. “Rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah kita dapatkan. Dan ini kita akan segara proses kelembangaannya yang kemudian kita akan melengkapi unsur-unsur menejemennya, men money, material, method. Itu yang kita konsultasikan,” ujar Sekda.

Hal tersebut dilakukan, sambung Sekda, sehingga unsur manajemen BRIDA diharapkan segera berjalan. Terlebih persetujuan lahirnya BRIDA telah mendapatkan persetujuan dari DPRD untuk segara fungsional sebagai pihak eksekutif harapkan. Maka dengan adanya pengisian unsur menejemen dalam BRIDA tentu dalam waktu dekat Pemprov akan gelar mutasi jabatan. “Ya, mutasi adalah sesuatu alamiah sifatnya. Sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Sekda.

Baca Juga :  BBM Ilegal Rawan Dicuri, Polda NTB Jaga Ketat

Untuk itu, sambung Sekda, tidak berkembing jika dengan lahirnya BRIDA, pihaknya segera mempertimbangkan untuk melakukan mutasi jabatan di lingkup Pemprov NTB dalam waktu dekat ini dengan mempertimbangkan semuanya. “Ya kita akan mempertimbangkan semua,” sambungnya.

Dengan lahirnya BRIDA maka tugas fungsi dibidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang selama yang tergabung secara resmi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB. Termasuk diparangkat daerah terkait,dialihkan menjadi tugas, fungsi, dan kewenangan BRIDA. Yang berperan untuk menghasilkan berbagai kajian dan penelitian yang dapat digunakan sebagai dasar dalam formulasi dan penetapan kebijakan. Sehingga dalam tataran pemerintahan yang maju, maka para pengambil kebijakan terlebih dulu melakukan kegiatan kajian dan Litbang sebelum merumuskan dan menetapkan suatu kebijakan. (sal)

Komentar Anda