40 PTT Kebidanan Dapatkan SK PNS

Kebidanan Dapatkan SK PNS
MENYERAHKAN: Kepala BKPP Lombok Tengah, H Muhammad Nazili saat memberikan SK kepada 40 Bidan yang diangkat menjadi ASN, Rabu kemarin (16/5). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Sebanyak 40 bidan di Lombok Tengah yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang sebelumnya mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kementerian Kesehatan RI akhirnya resmi diangkat menjadi PNS.

Hal itu ditandai dengan diberikanya Surat Kerja (SK) kepada para bidan tersebut oleh kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah, H Muhammad Nazili, Rabu kemarin (16/5) di Alula Lolakarya Praya.

Nazili menyampaikan, pengangkatan 40 PNS itu merupakan formasi dari Kementerian Kesehatan RI. Sehingga pihaknya dari dinas hanya memberikan SK tersebut kepada para PNS yang diangkat tersebut.

Baca Juga :  Lotim akan Tingkatkan Disiplin PNS

Pihaknya tidak melalui perantara dalam memberikan SK itu untuk menghindari adanya oknum yang melakukan permainan maupun keuntungan peribadi. “Kami mengundang para penerima SK ini secara langsung untuk menghapus anggapan adanya oknum yang mengatasnamakan kami untuk meminta berbagai hal dengan alasan administrasi.

Hal ini tidak lain juga dalam rangka pembinaan kepada para bidan yang saat ini sudah resmi menjadi aparatur sipil negara,” ungkap Nazili saat ditemui usai memberikan SK kepada para ASN itu.

Baca Juga :  Pencairan THR PNS Lotim Tunggu Permenkeu

Lebih jauh Nazili menyampaikan bahwa dengan diangkatnya para bidan tersebut menjadi ASN bukan berarti akan mempermudah mereka dalam mengemban amanah. Akan tetapi itu merupakan langkah awal untuk bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Terlebih para bidan ini merupakan tolak ukur untuk kesehatan masyarakat Lombok Tengah nantinya.

Komentar Anda
1
2