4 Tahanan Polsek Gunungsari Kabur, 3 Sudah Tertangkap

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menunjukkan foto tahanan yang sudah tertangkap, Selasa (25/1) (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Empat tahanan Polsek Gunungsari, Lombok Barat kabur pada Senin malam (24/1) sekitar pukul 23.30 Wita.

Keempat tahanan tersebut yaitu S alias Edi warga Ampenan, Kota Mataram. Jamuhur warga Monjok, Kota Mataram, Rizki warga Jempong Baru, Kota Mataram serta ada Saputra warga Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Mereka ini adalah para tersangka dalam kasus pencurian. Informasi yang diserap Radar Lombok, tahanan ini diduga kabur setelah berhasil merusak gembok ruang sel tahanan. Setelah itu para tahanan masuk ruang penyimpanan barang bukti dan keluar melewati jendela ruangan tersebut. Saat kejadian informasinya ada enam petugas yang tengah piket.

Baca Juga :  Hakim PT Kuatkan Vonis 8 Tahun Mantan Pegawai Bank NTB

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan kejadian tersebut. “Benar tetapi tiga diantaranya sudah berhasil tertangkap,”ujar Artanto.

Tiga orang yang tertangkap tersebut yaitu Edy, Saputra dan Jamuhur. Ketiganya tertangkap pada keesokan harinya. Untuk Edy dah Saputra itu ditangkapnya pada di wilayah hutan Sesaot, Lombok Barat sekitar pukul 06.30 Wita. Sementara Jamuhur ia ditangkap di sekitar Monjok Culik, Kota Mataram sekitar pukul 13.30 Wita. “Saat ini tinggal satu orang yang masih dikejar (Rizki),”kata Artanto.

Baca Juga :  Tidak Daftar Caleg, Mori Hanafi Diminta Hengkang dari Gerindra

Terhadap Rizki pihaknya akan memaksimalkan upaya pencarian.
Pihaknya berkomitmen bahwa tidak akan menghentikan upaya pencarian sebelum Rizki tertangkap. “Kepada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan yang bersangkutan mohon diinformasikan,”pintanya.

Terhadap Rizki, pihaknya juga mengingatkan agar segera menyerahkan diri. Sebab jika tidak maka akan diambil tindakan tegas. “Mau kemana pun dia lari pasti pada akhirnya akan tertangkap juga. Lebih baik menyerahkan diri,”tandasnya.(der)

Komentar Anda