398 Pelaku Kejahatan Diamankan

398 Pelaku Kejahatan Diamankan
PENGUNGKAPAN: Kapolda NTB Irjen Pol Tomsi Tohir saat menginterogasi salah satu tersangka yang diamankan.(DERY Harjan/Radar Lombok)

MATARAM– Sebanyak 398 pelaku kejahatan diamankan Polda NTB dan jajarannya selama  operasi Jaran yang berlangsung  14 hari dimulai dari 10-23 Februari 2020.

 Mereka terdiri dari pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan juga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolda NTB Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan  pelaku  398 orang pelaku kejahatan yang diamankan dalam operasi Jaran tersebut sebagian diantaranya adalah target operasi.

“Dari 398 tersangka itu, 32 orang diantaranya merupakan target operasi (TO) dari operasi Jaran tersebut yang dilakukan Polda NTB bersama Polres jajaran,”ungkapnya Rabu (26/2).

 Dijelaskan,  Polda NTB  menangkap 4 TO, Polresta Mataram 10 TO , Polres Lombok Barat 3 TO, Polres Lombok Utara 2 TO, Polres Lombok Tengah 3 TO, Polres Lombok Timur 2 TO, Polres Sumbawa 1 TO,  Polres Sumbawa Barat 2 TO, Polres Dompu 1 TO, Polres Bima Kota 2 TO, Polres Bima 2 TO. “Target Dit Reskrimum Polda NTB dan jajaran semuanya telah diungkap, ” bebernya.

 Jendral bintang dua tersebut mengklaim  hasil pengungkapan operasi Jaran tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Dimana pada tahun lalu, Polda NTB beserta jajaran mengungkap 254 kasus. Sedangkan tahun ini ada 307 kasus.Selain peningkatan dari jumlah ungkap kasus, peningkatan juga terjadi pada jumlah tersangka. Dimana pada tahun 2019 ada 231 tersangka dan di tahun ini sebanyak 398 tersangka.

“Kenaikannya sebanyak 167 tersangka,”ucapnya.

 Pengungkapan kasus terbanyak dari Polresta Mataram dengan jumlah 104 kasus. Disusul  Polres Lombok Timur 87 kasus, Polres Lombok Tengah 58 kasus dan Polres Lombok Barat 51 kasus. Lalu, Polres Bima Kota 23 kasus, Polres Dompu 16 kasus dan  Dit Reskrimum Polda NTB 14 kasus. Polres Lombok Utara dan Sumbawa masing-masing 12 kasus , Polres Sumbawa Barat 11 kasus dan Polres Bima 10 kasus. Adapun untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni 7 unit kendaraan roda empat, 108 unit roda dua, 35 unit senjata tajam, 176 unit barang elektronik, 17 kunci letter T, 53 ekor hewan ternak, 216 peralatan, 2 buah senjata api, 9 buah perhiasan, 63 pakaian, 245 sembako dan uang tunai Rp 7.641.00

 Disinggung mengenai apakah dengan banyaknya pelaku kejahatan yang diamankan  menandakan bahwa daerah ini tidak aman, Tomsi Tohir membantah hal tersebut. “Banyaknya tersangka yang dapat diungakp sekarang merupakan tersangka-tersangka yang kita cari pada tahun-tahun sebelumnya. Mereka baru berhasil ditangkap sekarang,”ungkapnya.

 Tomsi Tohir malah menyebut  angka kriminalitas di NTB pada tahun ini mengalami penurunan.  “Khusus untuk 3C mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni mendekati  60 persen. Itu merupakan pertanda yang baik. Mudah-mudahan kondisi yang semakin baik ini bisa kita jaga dan pertahankan. Dengan begitu pembangunan di NTB dapat berjalan dengan baik dan lancar,”ungkapnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si mengatakan, perbandingan hasil pelaksanaan Operasi Jaran ditahun 2019 dengan tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 53 pengungkapan, dimana pada tahun 2019 berhasil mengungkap 254 kasus sedangkan tahun ini berhasil mengungkap 307 kasus,”jelasnya.

Begitu juga dengan jumlah tersangka, katanya, yang berhasil diamankan pada tahun sebelumnya sebanyak 231 tersangka dan ditahun ini sebanyak 398 tersangka sehingga mengalami kenaikan sebanyak 167 Orang tersangka. (der/sal)

Komentar Anda