388 Pejabat Struktural di Lotim jadi Pejabat Fungsional

DILANTIK : 388 pejabat fungsional di semua OPD lingkup Pemkab Lotim dilantik Jumat lalu bertempat di ballroom kantor Bupati Lotim. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Bupati telah melantik 388 pejabat fungsional. Mereka adalah pejabat struktural yang diangkat menjadi pejabat fungsional berdasarkan aturan terbaru. Mereka terdiri dari fungsional ahli madya dan ahli muda.

Pengangkatan pejabat fungsional ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. Dalam aturan terbaru, pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah melakukan perampingan jabatan struktural khususnya untuk eselon IV. Dengan ketentuan ini maka jabatan eselon IV di semua OPD seperti Kasi dan Kasubag dialihkan menjadi pejabat fungsional. Kecuali jabatan eselon IV di kecamatan, kelurahan dan Satpol PP.”Pelantikan 388 pejabat  fungsional itu setelah adanya  persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota se NTB. Hal tersebut berdasarkan surat nomor 800/8559/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otda atas nama Menteri Dalam Negeri,” kata Sekda Lotim HM. Juaini Taofik, kemarin.

Baca Juga :  Perekrutan Pengurus BPPD Lotim Disorot

Penyetaraan jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional ini merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no. 17 tahun 2021.

Penyetaraan jabatan  merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi.”Sekarang  hanya ada dua level jabatan pada jabatan administrasi. Karena saya meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat bekerja dengan baik dan tetap tenang,” harap Juaini.

Baca Juga :  Diikuti Peserta dari 25 Negara, Event Rinjani 100 Siap Digelar

Meski berstatus pejabat fungsional  namun penghasilan mereka akan sama dengan penghasilan pada jabatan administrasi sebelumnya. “ Di Lotim sendiri tercatat ada 403 pejabat administrasi disetujui Dirjen Otonomi Daerah untuk disetarakan ke jabatan fungsional. Akan tetapi 15 diantaranya memasuki usia pensiun,” tutup Juaini.(lie)

Komentar Anda